Komisi III DPR Minta Pengecekan Kelayakan Anggota Polri Pegang Senpi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi III DPR RI ingin anggota kepolisian dicek kelayakannya agar lebih bijaksana dalam pengguna senapan api (senpi).
Menurut Ketua Komisi III Habiburokhman, situasi kehidupan seseorang bisa berubah dengan dinamika yang ada termasuk pihak kepolisian.
“Misalnya tahun ini dia santai, tahun depan mungkin dia complicated stress dan lain sebagainya. Apakah masih layak menggunakan senpi?” ujar Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11).
Selain itu, Habiburokhman juga ingin mengatahui bagaimana mekanisme audit reguler para pengguna senpi. Ia bakal memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.
Baca juga:
Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK, Komisi III DPR Minta Polri Tak Beri Stigma ke Masyarakat
“Kalau senpi, yang kita pengen cek itu adalah bagaimana mekanisme audit yang reguler,” tuturnya.
Waketum Gerindra ini mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota kepolisian dan mendapat pengakuan mekanisme tersebut sudah ada.
“Saya komunikasi dengan teman-teman Polri, katanya sudah ada. Tapi sejauh mana penerapannya?” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan