Komisi II DPR: Kita Percaya Pansel Terkait Capim KPK
Anggota Komisi III DPR, Henry Yosodiningrat tak persoalkan kriteria calon pimpinan KPK (Foto: Twitter @henryyoso)
MerahPutih Nasional - Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat mengaku tidak memiliki kriteria khusus bagi para Calon Pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, menurutnya Panitia Seleksi (Pansel) sudah melakukan pekerjaannya dengan baik dan benar untuk mencari sosok yang ideal dan pantas untuk memimpin lembaga tersebut.
“Pokoknya kita percayakan saja kepada para pansel. Dimana nantinya, bagi yang sudah memenuhi kelengkapan administrasi ya sudah dikirm saja ke komisi III untuk di fit and proper test (uji kelayakan),” tuturnya ketika ditemui merahputih.com, di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu, (4/7).
Dia mengatakan, bahwa dirinya belum mengetahui siapa-siapa saja Calon Pimipinan (Capim) yang mencalonkan diri. Karena, hingga saat ini masih ada sekitar 600 capim dan dirinya tidak mengenal satu persatu.
“Macem-macem ada sekian puluh dari pensiunan polisi, ada dari Advokat, Yang masih aktif di Komisi Yudisial juga ada,” katanya.
Ketika disinggung bagaimana dengan Capim KPK yang pernah bermasalah dengan hukum?
“Tergantung masalahnya besar atau tidak. Yah kalau tidak besar saya kira tidak apa-apa yah. Kalaupun dia memang layak kenapa tidak?” katanya.
Dia berharap siapapun pimpinan KPK nantinya, yang penting dia layak. Dan bisa membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan lebih baik lagi. (rfd)
Baca Juga:
Komisi III DPR: Penegakan Hukum Perlu Penguatan
Usul Komisi III Tunda Pilkada, Warning Bagi Pemerintah
Bingung dengan Jurus Dewa Mabok Jokowi Terkait Kapolri, Komisi III akan Gelar Rapat Pleno
Bagikan
Berita Terkait
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi