Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Tersangka korupsi. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi soal usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang melarang koruptor untuk menggunakan masker.
Ia mengaku belum mendapatkan usulan tersebut dari lembaga antirasuah itu. Tetapi, dia menegaskan Komisi III siap menampung aspirasi dari masyarakat.
"Kita belum dapat usulannya. Nanti kita cek. Kalau ada usulan kita akan kaji," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Baca juga:
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyinggung momentum pembahasan RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas DPR. Ia menilai larangan tersangka menutupi wajah bisa diatur dalam UU tersebut.
"Apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish. Nah, itu harus diperlihatkan, supaya mereka malu. Nah, ini perlu diatur dalam Undang-Undang. Kalau kita bertindak tanpa aturan, kita akan keliru juga, kita akan salah juga," tuturnya.
Baca juga:
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Tanak mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR agar segera dibentuk aturan hukum yang melarang praktik tersebut.
"Untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR, supaya berubah aturan ini. Aturan-aturan perundang-undangan. Karena kita juga menjalankan asas praduga tak bersalah," ujarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan