Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP
Tersangka korupsi. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi soal usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang melarang koruptor untuk menggunakan masker.
Ia mengaku belum mendapatkan usulan tersebut dari lembaga antirasuah itu. Tetapi, dia menegaskan Komisi III siap menampung aspirasi dari masyarakat.
"Kita belum dapat usulannya. Nanti kita cek. Kalau ada usulan kita akan kaji," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Baca juga:
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyinggung momentum pembahasan RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas DPR. Ia menilai larangan tersangka menutupi wajah bisa diatur dalam UU tersebut.
"Apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish. Nah, itu harus diperlihatkan, supaya mereka malu. Nah, ini perlu diatur dalam Undang-Undang. Kalau kita bertindak tanpa aturan, kita akan keliru juga, kita akan salah juga," tuturnya.
Baca juga:
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Tanak mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR agar segera dibentuk aturan hukum yang melarang praktik tersebut.
"Untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR, supaya berubah aturan ini. Aturan-aturan perundang-undangan. Karena kita juga menjalankan asas praduga tak bersalah," ujarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan