Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP


Tersangka korupsi. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi soal usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang melarang koruptor untuk menggunakan masker.
Ia mengaku belum mendapatkan usulan tersebut dari lembaga antirasuah itu. Tetapi, dia menegaskan Komisi III siap menampung aspirasi dari masyarakat.
"Kita belum dapat usulannya. Nanti kita cek. Kalau ada usulan kita akan kaji," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7).
Baca juga:
Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyinggung momentum pembahasan RUU KUHAP yang saat ini tengah dibahas DPR. Ia menilai larangan tersangka menutupi wajah bisa diatur dalam UU tersebut.
"Apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish. Nah, itu harus diperlihatkan, supaya mereka malu. Nah, ini perlu diatur dalam Undang-Undang. Kalau kita bertindak tanpa aturan, kita akan keliru juga, kita akan salah juga," tuturnya.
Baca juga:
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Tanak mendorong masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR agar segera dibentuk aturan hukum yang melarang praktik tersebut.
"Untuk menyampaikan aspirasi kepada DPR, supaya berubah aturan ini. Aturan-aturan perundang-undangan. Karena kita juga menjalankan asas praduga tak bersalah," ujarnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Profil Rusdi Masse, Mantan Sopir Truk dan Bupati yang Geser Ahmad Sahroni dari Jabatan Pimpinan Komisi III DPR

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
