Komisi I DPR Nilai RI Tidak Perlu Tarik Dubes Dari Arab Saudi dan Yaman
Sejumlah WNI yang baru tiba di Indonesia menunggu kendaraan untuk dipulangkan ke daerah asal mereka di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (13/4). (Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Meski Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) diserang bom dan hancur luluh lantah, namun Komisi I DPR RI tetap meminta kepada pemerintah untuk kembali membangun KBRI sementara di Yaman.
"Kita buat kedubes sementara di luar pertempuran, boleh di Yaman tapi di luar wilayah konflik," kata Supiyadin, pada merahputih.com, di DPR, Jakarta, Senin (21/4).
Menurut Supiyadin, Indonesia tidak perlu menarik duta besar, baik di Yaman maupun di Arab Saudi. Sebab, kata dia, Indonesia tidak memiliki riwayat konflik dengan mereka.
"Supaya Kedubes tetap berfungsi, kalau enggak, tetap tinggal di situ, dihajar kita, kedubes tidak berfungsi," sambung politikus Nasional Demokrat ini.
Seperti diketahui, Senin (21/4) kemarin kantor Kedutaan Indonesia di bom. Pelakunya adalah Arab Saudi. Sedikitnya, dua orang warga Indonesia terluka. (mad)
BACA JUGA:
Bom KBRI di Yaman, Arab Saudi Perlu Diberi Peringatan
Houthi Tuding Arab Saudi Ingin Kuasai Yaman
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Soroti Pemotretan Pelari Tanpa Izin dan Penjualan Foto Komersial, DPR: Langgar Etika dan Privasi
Banyak WNI yang Jadi Korban Sindikat Online Scam di Kamboja, Komisi I DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas
Donald Trump Puji Prabowo, Sebut Bantu Amankan Perdamaian di Timur Tengah
Setahun Pemerintahan Prabowo, Komisi I DPR: Diplomasi Indonesia Mengguncang Dunia
Presiden Prabowo Jadi Saksi Deklarasi Damai Gaza, DPR: Indonesia Harus Konsisten Dukung Palestina
Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Mesir, DPR: Presiden Harus Desak Israel Patuhi Perjanjian
DPR Tanggapi Corak Loreng Baru TNI: Cocok untuk Kamuflase dan Misi Internasional
Prabowo Minta Organisasi TNI yang Usang Diganti, Komisi I DPR RI Setuju
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan