Komisi B DPRD DKI Belum Tahu Alasan Anies Copot Dirut Jakpro


Abdul Aziz (Dok. Humas Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta)
MerahPutih.com - Ketua Komisi E DPRD DKI, Abdul Aziz mengaku kaget dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang mencopot Direktur Utama Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto.
Ia sendiri tak tahu kalau Dwi Wahyu lepas jabatan Dirut Jakpro karena dicopot. Aziz juga tidak tahu menahu alasan Anies memecat Dwi.
"Saya juga belum tahu sebenarnya yang terjadi itu apa. Saya kaget juga ada keputusan itu," ucap Aziz di Jakarta, Selasa (14/9).
Lanjut Aziz, terakhir Komisi B menggelar rapat dengan Dwi, dua hari sebelum beliau dipecat. Sejauh ini belum ada pembahasan dengannya.
Komisi B pun berencana akan memanggil Dwi Wahyu dalam waktu dekat ini untuk mengklarifikasi sebab dirinya dicopot Anies dari Dirut Jakpro.
Menurutnya, pemanggilan Dwi akan kemungkinan akan berlangsung setelah masa reses anggota DPRD DKI selesai. Sekarang ini Legislator Kebon Sirih tengah sibuk menyerap aspirasi msyarakat di dapilnya.
"Nanti mungkin setelah reses mungkin ada rapat lagi dengan BUMD dan SKPD. Kita akan tanyakan itu alasannya apa, pertimbangnya apa, kita perlu tahu. Apakah memang karena tidak mencapai target apa gimana," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencopot Direktur Utama Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto. Kini jabatan tersebut diisi oleh Widi Amanasto.
Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan, pemecatan tersebut dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Jakpro pada Rabu (25/8), yang digelar secara hybrid.
Riyadi menambahkan, ada 2 lainnya yang juga diberhentikan dengan hormat dan diangkat pula 2 anggota untuk menggantikan posisi tersebut. Terkait pergantian jabatan, Riyadi menyampaikan hal itu merupakan peristiwa biasa.
"Itu (pergantian jabatan), baik karena promosi maupun rotasi biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Hal ini seiring dengan tuntutan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," terang Riyadi pada Kamis (26/8).
Berikut daftar jajaran manajemen PT Jakpro:
Dewan Komisaris Jakpro
-Komisaris Utama: Hamdan Zoelva
- Komisaris: M. Hudori
- Komisaris: Yusmada Faizal
- Komisaris: Nurmansjah Lubis
Direksi Jakpro
- Direktur Utama: Widi Amanasto
- Direktur Keuangan : Yuliantina Wangsawiguna
- Direktur Pengembangan Bisnis : Gunung Kartiko
- Direktur SDM dan Umum: M. Taufiqurrachman
- Direktur Pengelolaan Aset: M. Aprindy. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran

Usai Digeruduk AMPSI, DPRD DKI Berjanji akan Lebih Terbuka Terkait Gaji dan Tunjangan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Jakarta Kalahkan DPR, Tembus Rp 70 Jutaan Per Bulan

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan
