Komisaris BUMN Diberikan ke Politikus, Staf Khusus: BUMN Tidak Lepas Pada Urusan Politis

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juli 2024
Komisaris BUMN Diberikan ke Politikus, Staf Khusus: BUMN Tidak Lepas Pada Urusan Politis

Stafsus III Menteri BUMN Arya Sinulingga (kedua dari kanan) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (22/6). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jelang ganti pemerintah dan setelah Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), melakukan perombakan jajaran komisaris termasuk memasukan para tim sukses.

Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga menyebutkan penunjukan komisaris baru yang berasal dari partai politik pada beberapa BUMN tidak akan mempengaruhi kinerja baik yang sudah dicapai.

"Waktu awal Pak Erick (Erick Thohir), ada enggak partai-partai politik komisarisnya? Banyak, tapi kinerjanya bagus nggak? Kan bagus, dividen dari Rp 42 triliun sekarang Rp 84 triliun, sudah jelas itu," ujar Arya ditemui di Jakarta, Rabu (24/7).

Arya menjelaskan, BUMN merupakan perusahaan yang berjalan mengikuti arah kebijakan pemerintah, sehingga tidak akan terlepas pada urusan politis.

Baca juga:

20 BUMN Jadi Penyumbang Dividen ke Negara

Dalam setiap aksi korporasi, BUMN harus meminta persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mulai dari merger, penjualan sebagian saham perusahaan atau IPO hingga penambahan modal.

"BUMN nggak pernah terlepas dari politik, karena ketika mau merger lapor ke DPR, kalau swasta ada lapor DPR? Mau bikin holding lapor DPR, swasta nggak ada kayak gini, dan itu adalah politik. Jangan politik itu dianggap negatif, positif itu," kata Arya.

Menteri BUMN Erick Thohir baru saja mengangkat Fauzi Baadilla sebagai Komisaris PT Pos Indonesia, Burhanuddin Abdullah sebagai Komisaris Utama PLN dan Andi Arief sebagai Komisaris Independen PT PLN (Persero). (*)

#BUMN #Komisaris BUMN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan