Kominfo 'Take Down' Ratusan Hoaks Corona di Instagram Hingga Facebook

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 Maret 2020
Kominfo 'Take Down' Ratusan Hoaks Corona di Instagram Hingga Facebook

Petugas medis melakukan simulasi penanganan pasien terjangkit virus corona di RS Hasan Sadikin, Bandung. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi mendeteksi 187 hoaks soal corona yang bertebaran di media sosial. Setelah mendeteksi hoaks tersebut, Kominfo meminta platform media sosial untuk melakukan take down konten hoaks di antaranya yang terdapat di Facebook, Twitter, Instagram.

"Itu hasil monitoring dari cyber drone Kominfo. Hingga pagi ini ada 187 hoaks," ujar Menkominfo Johnny G Plate kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (10/3).

Baca Juga:

Dihantam Kasus Hoaks Corona, Fahira Idris Ngaku Punya Hak Imunitas

Berdasarkan data Kominfo, hoaks tertinggi terdapat pada periode 27 Januari hingga 2 Februari dengan 42 temuan berita bohong menyusul maraknya pemberitaan awal terkait virus corona yang mewabah di Wuhan, Tiongkok.

Temuan itu sempat menurun, tetapi kembali mencuat setelah pengumuman kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Sebagian konten hoaks telah dilakukan take down oleh platform, meski masih terdapat konten yang dapat diakses masyarakat.

Antispasi virus corona. (Ant)
Antispasi virus corona. (Ant)

Selain berkomunikasi dengan platform, Kominfo juga telah menyurati Polri untuk penegakan hukum pembuat dan penyebar hoaks yang meresahkan masyarakat itu. Sementara untuk pencegahan penyebaran hoaks terkait Covid-19, Kominfo melakukan edukasi dan literasi digital kepada masyarakat menyangkut kerugian dari hoaks.

"Pencegahan ini terkait sikap dan cara berpikir masyarakat, maka pencegahan harus dilakukan dalam program yang multidisiplin kementerian dan lembaga, yaitu edukasi," kata dia.

Beberapa waktu lalu, Mabes Polri menangani 17 kasus dalam operasi terhadap penimbun masker dan hand sanitizer serta hoaks terkait virus corona. Dari 17 kasus itu, 12 di antaranya kasus penimbun masker dan hand sanitizer, dan lima kasus hoaks: satu di Banten, dua di Kalimantan Barat, dan dua di Kalimantan Timur.

Baca Juga:

Apple dan Google Awasi Ketat Aplikasi Guna Cegah Hoaks Seputar Corona

Tersangka dalam kasus masker dan hand sanitizer 25 orang dan tersangka kasus hoaks ada lima orang. Jadi total ada 30 orang tersangka.

“Untuk hoaks modusnya menyampaikan berita bohong seperti ada WNA sudah terjangkit dan diminta menjauhi padahal tidak seperti itu. Maka yang bersangkutan ditindak,” kata Kabagpenum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra. (Knu)

#Penyebar Hoaks #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Panglima meminta masyarakat tidak mudah mempercayai kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta melaksanakan aktivitas seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Warga Diminta Tidak Terprovokasi Jelang Peringatan HUT Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Dunia
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Klaim Timor Leste ingin kembali ke Indonesia adalah hoaks. Faktanya, video hanya membahas impor barang dari Indonesia tanpa pernyataan resmi bergabung ke NKRI.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Indonesia Tolak Keinginan Timor Leste Kembali ke NKRI
Indonesia
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring konten-konten yang dikonsumsi sebelum dibagikan di akunnya masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Hoaks Kejahatan di Jakarta Viral, Diskominfotik Didesak Patroli Siber
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Tidak ditemukan informasi atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN
Bagikan