Kominfo Normalisasi Sejumlah Sistem Elektronik yang Sempat Diblokir

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Agustus 2022
Kominfo Normalisasi Sejumlah Sistem Elektronik yang Sempat Diblokir

Ilustrasi - Yahoo menjawab halaman situs web. Answers.yahoo.com logo pada tampilan layar. ANTARA/Shutterstock/pri. (ANTARA/Shutterstock)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan normalisasi terhadap empat sistem elektronik (SE) yang sebelumnya telah diblokir.

Beberapa sistem elektronik itu yaitu Yahoo Search Engine dan Steam termasuk di dalamnya game online populer Counter Strike (CS GO), dan DOTA 2.

Keempatnya telah menuntaskan kewajibannya untuk melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Baca Juga:

Kominfo Hubungi Kedubes AS Terkait Pendaftaran PSE

Akses terhadap sistem elektronik tersebut telah dilakukan normalisasi.

"Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam pernyataan resminya, Selasa (2/8).

Sebelumnya sejak 30 Juli 2022, Kemenkominfo mulai memblokir SE yang belum didaftarkan oleh PSE, yaitu Yahoo Search Engine, Steam, Dota2, Counter-Strike, Epic Games, dan Origin.com.

Baca Juga:

Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 Hari untuk PSE yang Belum Daftar

Khusus untuk PayPal yang sebelumnya juga sempat diblokir, aksesnya mulai 31 Juli 2021 telah dibuka untuk sementara hingga 5 Agustus 2022. Yakni untuk memberi kesempatan penggunanya melakukan migrasi data atau dananya.

Semuel menyampaikan, Kemenkominfo saat ini juga telah berhasil berkomunikasi dengan pihak PayPal.

Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat.

"Kami optimistis PayPal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," kata Semuel. (Knu)

Baca Juga:

Dalih Menkominfo Tegakkan Pendaftaran PSE

#Kemenkominfo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Indonesia
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Budi Arie dituding menerima jatah dari judi online. Namun, ia menegaskan bahwa tidak terlibat dalam kasus tersebut. Ia merasa namanya dijual oleh eks anak buahnya.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
Dituding Terima Jatah dari Judi Online, Budi Arie Merasa Namanya Dijual
Indonesia
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Penyidik telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka terkait kasus tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 April 2025
Sosok Calon Tersangka Kasus Korupsi PDNS di Kominfo Diungkap Kejaksaan
Indonesia
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Korupsi proyek PDNS di Kominfo telah memicu kebocoran data dan serangan ransomware.
Soffi Amira - Jumat, 14 Maret 2025
Dugaan Korupsi Proyek PDNS di Kominfo Picu Kebocoran Data dan Serangan Ransomware
Indonesia
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Ada tiga aturan turunan yang dikerjakan merujuk pada rencana Kementerian Kominfo setelah UU nomor 1 tahun 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Oktober 2024
Aturan Turunan UU ITE Diserahkan ke Menteri Kabinet Prabowo
Indonesia
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Kominfo baru saja membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Frengky Aruan - Rabu, 02 Oktober 2024
Peringatan Bencana Kini Dikirim dengan SMS Blast ke Semua Nomor
Indonesia
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Satgas itu nantinya tidak hanya terdiri dari perwakilan Kemenkominfo tapi juga menggandeng platform-platform digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Kemenkominfo Bentuk Satgas Anti Hoaks Kawal Pilkada 2024
Indonesia
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia dalam sektor digital berhasil menarik kurang lebih dari USD 22 miliar investasi pada tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 September 2024
Pemerintah Ingin Jadikan Indonesia Destinasi Investasi Kecerdasan Artifisial
Indonesia
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Berbagai perbaikan dalam pengelolaan PDNS yang mencakup penguatan arsitektur sistem, lingkungan backup, serta keamanan dan tata kelola.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 September 2024
Layanan Pusat Data Nasional Sementara Diklaim Telah Pulih Setelah Diserang Ransomware
Bagikan