Komentar Ketua KPU Soal Tahanan KPK Menang Pilkada


Ketua KPU Arief Budiman. Foto: KPU
MerahPutih.com - Penyelenggaraan Pilkada 2018 memunculkan sebuah fenomena miris, di mana seorang tahanan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) bisa menang di pemilihan kepala daerah tahun ini.
Adalah Syahri Mulyo, calon petahana yang kembali mencalonkan diri di Pemilihan Bupati Tulungagung, Jawa Timur menggungguli perolehan suara versi quick count.
Padahal, Syahri merupakan terduga penerima suap proyek infrastruktur di Tulungagung sebesar Rp 2,5 miliar.
Menyikapi hal itu, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan tidak bisa berbuat banyak selain mengikuti UU dan Peraturan KPU (PKPU).
"Tugas KPU menjalankan tahapan sebagaimana yang ditetapkan dalam PKPU," kata Arief di Jakarta, Sabtu (30/6).

Sebagaimana diatur dalam UU, KPU berkewajiban melaksanakan tahapan pilkada yang sedang berlangsung.
"Setelah pemungutan suara, kemudian rekap di kecamatan, rekap di kabupaten kemudian ditetapkan hasil pemilihan, selebihnya bukan kewenangan KPU," terangnya.
Menurutnya, wewenang KPU sebatas menggelar Pilkada berjalan sukses, aman dan damai, tidak lebih dari itu. Terkait urusan hukum atau pelantikan bukan tanggungjawab KPU, termasuk soal kasus Bupati Tulungagung.
"Itu sudah menjadi kewenangan institusi lain," kata dia. (Fdi)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik
