Kolaborasi Ciptakan Layanan dan Infrastruktur Pengisi Daya Kendaraan Listrik
Jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di Indonesia tercatat sebanyak 588 unit yang tersebar di 257 lokasi. (Foto: Unsplash/dcbel)
PT ABB Sakti Industri bersama PLN Icon Plus menandatangani nota kesepahaman dalam menjajaki berbagi peluang pengembangan infrastruktur daya kendaraan listrik di Indonesia. Acara penandatanganan yang dilakukan di Jakarta ini merupakan salah satu rangkaian acara penandatanganan di Pameran Hannover, Jerman pada 17 April 2023.
Berdasarkan data PT PLN (Persero), hingga Desember 2022, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU di Indonesia tercatat sebanyak 588 unit yang tersebar di 257 lokasi. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, telah terjadi peningkatan signifikan sebesar 120,22 persen, dari sebelumnya berjumlah 267 unit di 197 lokasi.
Kerja sama ini meliputi pengkajian berbagai teknologi, diskusi terkait pengembangan layanan pengisi daya kendaraan listrik, penyediaan pengisi daya kendaraan listrik, dan pengembangan platform Charging Station Mangement System (CSMS).
Baca Juga:
President Director of PT ABB Sakti Industri Gerard Chan mengatakan, saat ini Indonesia tengah mengalami perkembangan yang sangat pesat dalam hal adopsi transportasi kendaraan listrik, termasuk dalam penyediaan infrastruktur pengisian daya yang andal di berbagai wilayah Indonesia.
“Nota Kesepahaman antara ABB dan PLN Icon Plus ini menandai komitmen kedua perusahaan untuk mempererat kerja sama dalam pengembangan berbagai layanan terkait pengisi daya kendaraan listrik. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan untuk pemerintah dalam percepatan implementasi e-mobility di Indonesia,” jelas Chan, dalam siaran pers yang diterima Merahputih.com.
Kedua perusahaan akan bersinergi dalam penyediaan layanan pengisi daya kendaraan listrik yang mencakup namun tidak terbatas pada asesmen teknologi, studi pasar, pengembangan platform CSMS, aktivitas marketing, dan penyediaan perangkat pengisi kendaraan listrik (charger).
Baca juga:
Mobil Listrik Bebas Polusi Udara dan Suara Bahkan Kebal Ganjil Genap
Di sisi lain, Vice President Electric Vehicle Services PLN Icon Plus Anne Aprina menyampaikan bahwa, pemerintah telah mempersiapkan berbagai regulasi untuk menyambut era kendaraan listrik dalam negeri. Regulasi ini dimulai dari Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang menjadi tonggak awal dimulainya era kendaraan listrik di Tanah Air.
Salah satu regulasi lainnya adalah adanya program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian kendaraan bermotor listrik beroda empat dan bus yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 yang sudah berlaku sejak April 2023.
Ke depan, pertumbuhan industri kendaraan listrik akan semakin berkembang pesat, dan oleh karenanya PLN Icon Plus akan terus mengembangkan bisnis Beyond kWh terutama untuk mendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai beserta seluruh ekosistemnya,” tutup Anne. (and)
Baca juga:
Mobil Listrik Bebas Polusi Udara dan Suara Bahkan Kebal Ganjil Genap
Bagikan
Andreas Pranatalta
Berita Terkait
Insentif Pajak Kendaraan Listrik 0 Persen Bikin Pendapatan Jakarta Turun Rp 3 Triliun
2 Pemuda Lumajang Berhasil Olah Limbah MBG Jadi Produk Ramah Lingkungan, Buka Lapangan Kerja Baru
Pemprov DKI bakal Ubah Mal Pluit Junction Jadi EV Indonesia Center
Kendaraan Listrik Makin Marak di Indonesia, DPR Dorong Pemerintah Optimalkan Potensi Bisnis Pergantian Baterai
Jangkau Pecinta Otomotif, BMW Exhibition Hadir Perdana di Mall Kelapa Gading Jakarta
Tren Mobil Listrik Melesat di Indonesia: Konsumen Kian Matang, Infrastruktur Jadi Kunci
Mobil Listrik Premium BMW Jadi Sustainable Mobility Partner Maybank Marathon 2025
Mobil Listrik New Toyota bZ4X Produksi Lokal Mejeng di Ajang Otomotif GIIAS 2025
6 Mobil Listrik BYD Jadi Primadona di GIIAS 2025, Langsung Diserbu Pengunjung!
Melihat 2 Mobil Listrik Baru Toyota di GIIAS 2025, Ada yang Diproduksi Lokal