Koalisi PKS dan PDIP di Pilkada Jakarta Sulit Terwujud

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 09 Agustus 2024
Koalisi PKS dan PDIP di Pilkada Jakarta Sulit Terwujud

Anies Baswedan berpasangan dengan Sohibul Iman. (Foto: tangkapan layar Instagram PKS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PDI Perjuangan akan sulit masuk koalisi jika PKS masih ngotot mempertahankan duet Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan, perbedaan ideologi serta basis pemilih juga membuat sulitnya koalisi itu terbentuk. Corak partai politik keduanya sukar disatukan karena tidak adanya hubungan harmonis yang terjalin di kancah nasional.

"Efeknya memang pemilih keduanya ini saling berbeda ekstrem. Kalau misalkan PKS kanan mentok, PDIP kiri mentok. Jadi bertolak belakang," ucap Agung saat dikonfirmasi awak media, Jumat (9/8).

Lebih lanjut, kata Agung, PDIP juga memiliki beberapa sosok potensial yang bisa ikut berlaga sebagai kontestan.

"PDIP juga memiliki banyak kursi legislatif di Jakarta artinya juga banyak suara bahkan tidak terlalu jauh. Jadi ini deadlock bukan hanya untuk wakil tapi keseluruhan," ujarnya.

Baca juga:

Golkar Lobi PDIP, NasDem, PKB, PKS Dukung Ridwan Kamil di Pilkada DKI

Menurutnya, faktor penghalang lainnya yang tidak memungkinkan PKS dan PDIP membentuk koalisi disebabkan adanya sejarah masa lalu. Pada Pilkada Jakarta 2017 PKS mengusung Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berhasil mempecundangi Ahok.

"Masalahnya ada cerita di Pilkada Jakarta 2017. Selain kalah PDIP juga harus merelakan Ahok masuk penjara karena masalah penistaan agama," ujarnya.

Ketua DPW PKS, Khoirudin sebelumnya mengatakan bahwa partainya mengajak PDI Perjuangan untuk berkoalisi agar Anies Baswedan dapat berlayar. Sebab, kata dia, keinginan kuat untuk mengusung Anies Baswedan pada Pilkada Jakarta 2024 merupakan pilihan logis mengingat elektabilitasnya berada di puncak, mengungguli kandidat lain.

"Ke arah sana (mengajak PDIP) tentu dijajaki," ucap Wakil Ketua DPRD DKI ini.

Baca juga:

PKS Buka Peluang Gabung KIM di Pilkada Jakarta dengan Catatan

Kendati demikian, sambung dia, PKS hingga saat ini tak kunjung mendapat respons positif dari jajaran PDIP DKI Jakarta. Mengingat PDIP juga meminta posisi tawar untuk pendamping Anies Baswedan.

"PKS sudah datang ke berbagai partai juga tidak mudah. Karena semuanya punya posisi tawar," tuturnya. (Asp)

#PKS #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #PDIP #Pilkada Dki
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Politkus PKS Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut, Tegaskan sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan
Kebijakan perpajakan terhadap pembalut perlu mempertimbangkan aspek keadilan, kesehatan, serta kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Politkus PKS Minta Pemerintah Bebaskan Pajak Pembalut, Tegaskan sebagai Kebutuhan Dasar Perempuan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Almuzzammil Yusuf menginstruksikan pejabat partai menyisihkan gaji untuk korban karhutla, menyiapkan layanan kesehatan darurat, dan mendesak penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Bagikan