Koalisi Masyarakat Harap Jangan Lupakan Kasus Novel
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membentang poster saat mengikuti aksi dukungan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4).(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mempercepat pengusutan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
"Pada intinya, kedatangan kami menagih bukan hanya pimpinan KPK, tetapi Presiden Jokowi karena kami luput melihat respons yang cepat terkait penanganan perkara juga dari kepolisian," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10).
Lalola menyatakan, sudah banyak informasi terdapat kejanggalan terkait penyerangan penyidik senior KPK tersebut. "Publik tidak boleh dibiarkan lupa," kata dia.
Dalam kesempatan sama, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan kekecewaannya terhadap aparatur hukum karena belum bisa menuntaskan kasus Novel itu.
"Padahal, jika dilihat model kasus ini sebenarnya mudah saja untuk diungkap, clue-nya itu sudah banyak berserakan, tetapi sampai saat ini tak tuntas," kata Dahnil.
Ia pun menyatakan pesimistis kasus penyerangan Novel itu bisa diungkap oleh kepolisian. "Maka, harapan kami gantungkan kepada orang yang paling berkuasa, yaitu Presiden Jokowi. Kami berulang kali meminta dibentuk TGPF," katanya.
Sementara itu, Novel Baswesdan melalui video teleconference dari Singapura menyatakan kekecewaannya bahwa sampai saat ini kasus penyerangan terhadap dirinya belum terungkap.
"Saya juga ingin sampaikan masalah ini sampai sekarang tidak diungkap dan saya juga belum mendapat rencana selanjutnya, yaitu dibentuknya TGPF," kata Novel.
Ia pun juga menyampaikan kepada semua pihak yang fokus pada pemberantasan korupsi agar tetap semangat dan berani untuk berjuang melawan korupsi. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji