MerahPutih.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan, masih ada dokumen-dokumen yang harus dilengkapi oleh Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang terkait permohonan pengesahan kepengurusan.
Dia mengaku, pihaknya sudah mengecek beberapa berkas yang telah dikirimkan.
Menkumham memberi waktu pihak KLB untuk melengkapinya selama satu pekan.
Baca Juga:
"Mudah-mudahan lengkap. Kalau lengkap kita teruskan, kalau tidak lengkap kita ambil keputusan," kata Yasonna kepada wartawan, Minggu (21/3).
Saat ditanya perihal dokumen apa saja yang belum lengkap, Yasonna masih menutupinya.
Ia pun mengacu pada kelengkapan yang telah tertuang pada undang-undang.
"Ya gak usah disampaikan kepada kalian, pokoknya masih harus dilengkapi dokumen-dokumen seperti persyaratan pelaksanaan sesuai AD/ART, 2/3 untuk DPD, 1/2 DPC, izin Majelis Tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi tadi kita cek," tutup Yasonna.
Baca Juga:
Menkumham Yasonna Sebut Berkas KLB Demokrat Belum Sempurna
Direktur Eksekutif Political and Policy Public Studies (P3S) Jerry Massie menilai, dualisme ada di tangan Menkumham Yasonna Laoly.
Namun, terlepas dari jabatan Yasonna, Jerry justru melihat unsur parpol yang melekat di Yasonna.
"Yang mana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merupakan kader banteng moncong putih," tambahnya.
"Justru itu decision maker atau pembuat keputusannya ada di tangan mereka, apakah akan dianulir gugatan kubu AHY ataukah akan menolak gugatan kubu KLB Sumut," pungkas Jerry. (Knu)
Baca Juga:
Cerita Koordinator Tim Hukum KLB Demokrat Kembali Lawan BW di Meja Hukum