Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Pilpres 2019

Klaim Kemenangan Kian Heboh, BJ Habibie Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Resmi KPU

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 09 Mei 2019
 Klaim Kemenangan Kian Heboh, BJ Habibie Minta Masyarakat Tunggu Keputusan Resmi KPU

Presiden RI Ke-3 BJ Habibie (Foto: habibiecenter.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Saling klaim kemenangan antara kubu pasangan calon yang bertarung di Pilpres 2019 membuat masyarakat jengah. Beberapa elite politik setiap hari menyemburkan narasi kemenangan kubunya masing-masing.

Situasi tersebut menyebabkan publik terbelah sekaligus bingung sehingga mendorong Presiden Ketiga RI BJ Habibie ikut memberikan tanggapan. Menurut Habibie, saat ini semua pihak menunggu keputusan KPU untuk mengetahui Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pilpres 2019.

Lebih lanjut, Habibie mengungkapkan gara-gara saling klaim kemenangan dari kedua kubu, membuat pihak luar kerap bertanya kepada dirinya tentang pemenang Pilpres 2019.

"Saya kemarin terima duta besar dari United Arab Emirates, pertanyaan pertama adalah, Pak, siapa yang menang, nomor 1 atau nomor 2," kata Habibie dalam acara Buka Puasa Bersama ICMI di Jakarta, Kamis (9/5).

Presiden Ketiga RI BJ Habibie
Presiden Ketiga RI BJ Habibie meminta semua pihak menunggu keputusan KPU terkait pemenang Pilores 2019 (Foto: antaranews)

Ia menyesalkan bahwa banyak pihak yang kebingungan akibat adanya saling klaim bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu telah memenangi Pilpres 2019.

Habibie mengkhawatirkan bahwa pihak yang kalah nantinya akan melakukan perlawanan dengan cara yang tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Itu yang kalah, tidak terima, dia berontak," katanya.

Ia meminta semua pihak mengikuti mekanisme yang berlaku jika merasa dirugikan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Menristek era kepemimpinan Soeharto ini menambahkan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pemilu tersebut sudah ditetapkan dalam Undang-undang dan bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan aturan tersebut dapat mengajukan usulan perubahan Undang-undang sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kita ada mekanismenya, kalau Anda mau mengubah mekanismenya silakan ubah, tapi ada peraturannya cara mengubah," ujarnya.

Ia juga meminta agar semua pihak tidak dengan mudah membawa nama Tuhan demi kepentingan kelompoknya.

"Tidak ada segelintir memperjuangkan memanfaatkan atas nama Tuhan Yang Maha Esa Allah SWT untuk memperjuangkan kepentingan dirinya atau grupnya," katanya.

Habibie sebagaimana dilansir Antara berharap setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei nanti, masyarakat dapat kembali bekerja untuk kemajuan bangsa dengan memberikan karya-karya nyata.

"Karena ini kalau sudah ditentukan siapa yang menang sesuai UU, maka bangsa Indonesia akan konsentrasi pada mengisi kebebasan kemerdekaan itu dengan karya-karya nyata dan di belakangnya implisit adalah semua produk yang kita miliki harus kita produksi sendiri berarti lapangan kerja" ujarnya.(*)

#Pilpres 2019 #BJ Habibie #Pemilu 2019 #Komisi Pemilihan Umum
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
Mensos Akui Nama BJ Habibie Telah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, tapi belum Disetujui Tahun Ini
Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan usulan pengajuan nama BJ Habibie menjadi Pahlawan Nasional berasal dari masyarakat
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Mensos Akui Nama BJ Habibie Telah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, tapi belum Disetujui Tahun Ini
Indonesia
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Mobil Mercedes Benz 280 SL milik mendiang Presiden ke-3 RI BJ Habibie sempat disita KPK dari Ridwan Kamil.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum
Indonesia
Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
Ilham Akbar Habibie mengungkapkan Ridwan Kamil sepakat membeli mercy klasik milik ayahnya itu seharga Rp 2,6 miliar tanpa kontrak.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Mercy BJ Habibie Disita KPK, Ridwan Kamil Beli Dicicil Belum Lunas Masih Kurang Rp 1,3 Miliar
Indonesia
Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil
Saat ini, KPK tengah mendalami proses penjualan mobil Mercy itu oleh Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie kepada Ridwan Kamil.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Mercy BJ Habibie Jadi Pintu Masuk KPK Periksa Ridwan Kamil
Indonesia
KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
Mercy itu merupakan salah satu kendaraan RK yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Dalami Penjualan Mercy Klasik BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil
Indonesia
Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek
Presiden Habibie juga merupakan simbol sekaligus bukti kemampuan bangsa ini untuk berkiprah di bidang teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Kaesang Ziarah ke Makam  Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek
Indonesia
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Afifuddin mengaku telah membatasi jumlah pemilih di setiap TPS untuk meminimalkan korban
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019
Indonesia
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Idealnya, ada jeda waktu antara satu setengah hingga dua tahun
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Mei 2025
KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Bagikan