KKP Tangkap Kapal Nelayan Yang Bandel Pakai Pukat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Februari 2021
KKP Tangkap Kapal Nelayan Yang Bandel Pakai Pukat

Kapal Pukat. (Foto: KKP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan terus bertindak tegas terhadap para pelaku illegal fishing. Tak hanya menyasar kapal ikan asing ilegal, KKP juga mengamankan kapal ikan Indonesia yang melakukan penangkapan ikan tidak sesuai ketentuan.

Sebuah kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan purse seine ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 714 Laut Banda, Maluku, Selasa (2/2).

Puse seine atau pukat adalah semacam jaring yang besar dan panjang untuk menangkap ikan yang dioperasikan secara vertikal dengan menggunakan pelampung di sisi atasnya dan pemberat di sebelah bawahnya.

Baca Juga:

KKP Kembali Tangkap 5 Kapal Asing Pencuri Ikan di Perairan Indonesia

Penangkapan ini sendiri berawal saat Kapal Pengawas Perikanan HIU 02 yang dinakhodai Kapten Yusdi Ode Manangin sedang melakukan operasi pengawasan rutin di wilayah perairan tersebut.

"Aparat kami memeriksa KMN. INKAMINA-222 yang ternyata tidak memiliki dokumen perikanan", ungkap Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Rabu (3/2).

Menurut jenderal polisi ini, KMN. INKAMINA-222 yang dinakhodai RJ dengan 17 Awak Kapal pun tidak berkutik ketika aparat Ditjen PSDKP melakukan Penghentian, Pemeriksaaan dan Penahanan (HENRIKHAN).

Antam menegaskan, proses hukum kasus ini akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Satuan Pengawasan (Satwas) SDKP Kendari.

"Kapal akan di ad hoc untuk proses hukum lebih lanjut", ujar Antam yang juga mantan Wakabareskrim Polri ini.

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, upaya melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dilakukan bukan hanya dari praktik pencurian ikan oleh nelayan asing saja.

Tetapi juga terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan baik tidak memiliki izin maupun praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

Kapal Ikan
Kapal Ikan. (Foto KKP)

Ipunk meminta nelayan dan pelaku usaha perikanan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kelestarian sumber daya perikanan saat ini menjadi concern kita semua", tegas Ipunk.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengklaim, telah menangkap tujuh kapal ikan ilegal yang terdiri dari empat Kapal Ilegal Asing (KIA) berbendera Malaysia dan tiga Kapal Ilegal Indonesia (KII).

Dua Kapal Indonesia yang ditangkap tersebut diketahui tidak memiliki izin penangkapan ikan sedangkan satu kapal lainnya merupakan pelaku pengeboman ikan di Biak yang ditangkap oleh KP Hiu Macan 04 Stasiun PSDKP Biak. (Knu)

Baca Juga:

Kantornya Kembali Digeledah KPK, KKP Irit Bicara

#KKP #Impor Ilegal #Perikanan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Harga Jual Thrifting Lebih Murah 20 Kali Lipat Dibanding Produl Lokal
Total belanja masyarakat untuk sandang diperkirakan mencapai Rp 10 triliun per bulan atau setara Rp 119,8 triliun per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Harga Jual Thrifting Lebih Murah 20 Kali Lipat Dibanding Produl Lokal
Berita Foto
Raker Mentan dan Menteri KKP dengan Komisi IV DPR Bahas Kesiapan Pangan Jelang Puasa Ramadhan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Sudaryono (kiri), Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (kedua kanan) dan Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan)
Didik Setiawan - Selasa, 03 Februari 2026
Raker Mentan dan Menteri KKP dengan Komisi IV DPR Bahas Kesiapan Pangan Jelang Puasa Ramadhan
Indonesia
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Trenggono menyampaikan, kondisinya baik-baik saja dan mengatakan, hanya mengalami kelelahan, sebagaimana hasil observasi dokter yang menanganinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Pingsan Saat Pelepasan Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Presiden Prabowo Hubungi Menteri Trenggono
Indonesia
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Setelah disalatkan keluarga, jenazah dibawa ke Masjid Istiqomah untuk disalatkan warga kampung.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Keluarga di Karanganyar Terima Jenazah FOO Hariadi Korban Pesawat Jatuh di Sulsel
Indonesia
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, pingsan saat memimpin upacara persemayaman korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Menteri KKP Trenggono Pingsan saat Pimpin Upacara Persemayaman Korban Pesawat ATR 42-500
Indonesia
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang hilang kontak dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar itu pesawat patroli KKP.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Pesawat Patroli KKP Hilang, Dirjen Ipunk Terbang ke Maros Kawal Langsung Pencarian
Indonesia
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Pesawat tidak berada pada jalur yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada pilot untuk melakukan koreksi posisi.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Kronologis Pesawat Patroli KKP Hilang Kontak di Maros, Sempat Terdeteksi Keluar Jalur
Indonesia
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan membenarkan pesawat jATR 42-500 milik IAT yang hilang kontak di Maros merupakan pesawat patroli mereka.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
ATR Hilang Kontak di Maros Ternyata Pesawat Patroli KKP
Indonesia
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Anggota DPR Usman Husin apresiasi Kementan sita 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang guna lindungi petani lokal dari ancaman harga dan penyakit tanaman
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
Indonesia
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Anggota DPR RI mengapresiasi Kementan yang membongkar penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal di Semarang demi melindungi petani lokal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kementan Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombay Ilegal, DPR: Lindungi Petani Lokal
Bagikan