KJP Siswa Jakarta yang Masuk Sekolah Rakyat Tidak Dicabut
Ilustrasi KJP Plus Jakarta. Foto: Pemprov DKI
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjamin tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang kelak akan masuk Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat digagas Presiden Prabowo Subianto dengan konsep asrama untuk anak-anak keluarga miskin atau miskin ekstrem.
"KJP-nya enggak (dicabut). Jadi yang KJP itu berlaku selama dia tetap menjadi siswa. Sekolahnya di mana aja, ya tetap nanti KJP-nya diberikan," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Kamis (26/6).
Lagi pula, lanjut Gubernur, manfaat bantuan KJP bukan hanya berupa dana pendidikan untuk membeli kebutuhan perlengkapan sekolah. Para siswa pemegang KJP juga mendapat bantuan sosial (bansos) lainnya seperti sembako murah.
Baca juga:
Sanksi Pencabutan KJP Plus Siswa Jakarta Ketahuan Merokok Berlaku Hingga di Luar Sekolah
"Karena KJP itu manfaatnya bukan hanya kepada siswa, tetapi juga untuk keluarga yang tidak mampu. Karena mereka bisa membeli daging, membeli beras, makanan, dan sebagainya dari itu," imbuhnya.
Lebih jauh, Pramono mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Jakarta. "Kalau untuk Jakarta, enggak jadi masalah," tandasnya.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat bertujuan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas dan berkarakter untuk memutus mata rantai kemiskinan. Dalam skema pengentasan kemiskinan ini, orangtua siswa juga dilibatkan. Mereka akan mendapat program pemberdayaan dan rumahnya yang tak layak huni bakal diperbaiki.
Baca juga:
Siswa IQ di Bawah 80 Masih Bisa Masuk Sekolah Rakyat, Asalkan dari Keluarga Miskin
Proses seleksi calon siswa Sekolah Rakyat tidak melibatkan tes akademik, melainkan melalui verifikasi administratif dan pemeriksaan kesehatan. Meski tidak ada tes administrasi tapi dalam proses pembelajaran Sekolah Rakyat akan ada pencarian bakat siswa.
Proses rekrutmen siswa juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dinas sosial daerah, dinas pendidikan, hingga BPS. Seluruh data diverifikasi untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berhak yang bisa masuk, yaitu anak-anak dari keluarga miskin yang berada di Desil 1 dan 2 data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Puncak Banjir Rob Jakarta Utara Sudah Lewat, Genangan Mulai Surut
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Pemprov DKI Luncurkan JakSimpus, Perkuat Layanan Kesehatan dan Dukungan Jakarta Siaga Stroke 2026
Hadapi Banjir Rob, Pemprov DKI Kebut Tanggul Raksasa di Pesisir Jakarta
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil