KJP Siswa Jakarta yang Masuk Sekolah Rakyat Tidak Dicabut


Ilustrasi KJP Plus Jakarta. Foto: Pemprov DKI
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjamin tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang kelak akan masuk Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat digagas Presiden Prabowo Subianto dengan konsep asrama untuk anak-anak keluarga miskin atau miskin ekstrem.
"KJP-nya enggak (dicabut). Jadi yang KJP itu berlaku selama dia tetap menjadi siswa. Sekolahnya di mana aja, ya tetap nanti KJP-nya diberikan," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Kamis (26/6).
Lagi pula, lanjut Gubernur, manfaat bantuan KJP bukan hanya berupa dana pendidikan untuk membeli kebutuhan perlengkapan sekolah. Para siswa pemegang KJP juga mendapat bantuan sosial (bansos) lainnya seperti sembako murah.
Baca juga:
Sanksi Pencabutan KJP Plus Siswa Jakarta Ketahuan Merokok Berlaku Hingga di Luar Sekolah
"Karena KJP itu manfaatnya bukan hanya kepada siswa, tetapi juga untuk keluarga yang tidak mampu. Karena mereka bisa membeli daging, membeli beras, makanan, dan sebagainya dari itu," imbuhnya.
Lebih jauh, Pramono mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Jakarta. "Kalau untuk Jakarta, enggak jadi masalah," tandasnya.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat bertujuan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas dan berkarakter untuk memutus mata rantai kemiskinan. Dalam skema pengentasan kemiskinan ini, orangtua siswa juga dilibatkan. Mereka akan mendapat program pemberdayaan dan rumahnya yang tak layak huni bakal diperbaiki.
Baca juga:
Siswa IQ di Bawah 80 Masih Bisa Masuk Sekolah Rakyat, Asalkan dari Keluarga Miskin
Proses seleksi calon siswa Sekolah Rakyat tidak melibatkan tes akademik, melainkan melalui verifikasi administratif dan pemeriksaan kesehatan. Meski tidak ada tes administrasi tapi dalam proses pembelajaran Sekolah Rakyat akan ada pencarian bakat siswa.
Proses rekrutmen siswa juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dinas sosial daerah, dinas pendidikan, hingga BPS. Seluruh data diverifikasi untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berhak yang bisa masuk, yaitu anak-anak dari keluarga miskin yang berada di Desil 1 dan 2 data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hari Santri 2025, Gubernur Pramono Anung: Santri Adalah Penjaga Moral dan Motor Peradaban Bangsa

Soal Uang Pemprov DKI Rp 14,6 Triliun Ngendap di Bank, Pramono: 1.000 Persen Betul

TPU Jakarta Penuh, Para Leluhur Siap-siap Naik Level! Pramono Anung Pertimbangkan Buat Kuburan Vertikal

Anggaran Jakarta 'Disunat' Rp 15 Triliun, Pramono Didesak Segera Nego Menteri Purbaya

IKJ Dukung Gubernur Pramono Pindahkan Kampus ke Kota Tua demi Jakarta Kota Global

Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi

Pemprov DKI Telusuri Temuan BRIN soal Kandungan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta

Monorel Mangkrak di Rasuna Said Dibongkar Mulai 2026, Pramono Anung: Jakarta Harus Lebih Rapi

Disorot Menkeu Endapkan Dana Rp 14,6 Triliun, Ini Kata Gubernur Pramono

IKJ Bakal Pindah ke Kota Tua, Pramono Anung: Waktunya Hidupkan Ruang Seni Jakarta
