KJP Siswa Jakarta yang Masuk Sekolah Rakyat Tidak Dicabut


Ilustrasi KJP Plus Jakarta. Foto: Pemprov DKI
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menjamin tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang kelak akan masuk Sekolah Rakyat.
Sekolah Rakyat digagas Presiden Prabowo Subianto dengan konsep asrama untuk anak-anak keluarga miskin atau miskin ekstrem.
"KJP-nya enggak (dicabut). Jadi yang KJP itu berlaku selama dia tetap menjadi siswa. Sekolahnya di mana aja, ya tetap nanti KJP-nya diberikan," kata Gubernur Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Kamis (26/6).
Lagi pula, lanjut Gubernur, manfaat bantuan KJP bukan hanya berupa dana pendidikan untuk membeli kebutuhan perlengkapan sekolah. Para siswa pemegang KJP juga mendapat bantuan sosial (bansos) lainnya seperti sembako murah.
Baca juga:
Sanksi Pencabutan KJP Plus Siswa Jakarta Ketahuan Merokok Berlaku Hingga di Luar Sekolah
"Karena KJP itu manfaatnya bukan hanya kepada siswa, tetapi juga untuk keluarga yang tidak mampu. Karena mereka bisa membeli daging, membeli beras, makanan, dan sebagainya dari itu," imbuhnya.
Lebih jauh, Pramono mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial terkait persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat di Jakarta. "Kalau untuk Jakarta, enggak jadi masalah," tandasnya.
Sebagai informasi, Sekolah Rakyat bertujuan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas dan berkarakter untuk memutus mata rantai kemiskinan. Dalam skema pengentasan kemiskinan ini, orangtua siswa juga dilibatkan. Mereka akan mendapat program pemberdayaan dan rumahnya yang tak layak huni bakal diperbaiki.
Baca juga:
Siswa IQ di Bawah 80 Masih Bisa Masuk Sekolah Rakyat, Asalkan dari Keluarga Miskin
Proses seleksi calon siswa Sekolah Rakyat tidak melibatkan tes akademik, melainkan melalui verifikasi administratif dan pemeriksaan kesehatan. Meski tidak ada tes administrasi tapi dalam proses pembelajaran Sekolah Rakyat akan ada pencarian bakat siswa.
Proses rekrutmen siswa juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dinas sosial daerah, dinas pendidikan, hingga BPS. Seluruh data diverifikasi untuk memastikan hanya mereka yang benar-benar berhak yang bisa masuk, yaitu anak-anak dari keluarga miskin yang berada di Desil 1 dan 2 data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

Banyak Pedagang Angkat Kaki dari District Blok M, Pramono Gratiskan Sewa Kios selama 2 Bulan

UMKM Blok M Menjerit Harga Sewa Kios Tinggi, Gubernur Ancam Putus Kerja Sama MRT Jakarta

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Aksi Demo Mereda, Work From Home ASN Jakarta Dicabut, Minta Berangkat Kerja Pakai Angkutan Umum

Pramono Tegur MRT Jakarta Naikkan Harga Kios UMKM di Blok M Lewati Batas Atas

Mensos Tidak Bakal Tolerir 3 Dosa Besar di Sekolah Rakyat, Pastikan Sanksi Tegas

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo
