Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 23 Agustus 2025
Kisruh Royalti Lagu, Pelaku Usaha dan Seniman Desak DPRD Solo Bubarkan LMKN

Pelaku usaha hingga seniman desak DPRD Solo untuk bubarkan LMKN. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah musisi, artis, pencipta lagu, pegiat seni, event organizer (EO), pengusaha hotel, restoran, kafe, radio, dan berbagai elemen masyarakat tergabung dalam Harmoni Hukum Surakarta Menggeruduk kantor DPRD Solo, Jawa Tengah, Jumat (22/8).

Mereka yang terlibat di industri kreatif, hiburan, dan pariwisata, serta para praktisi hukum di Kota Solo, meminta kegiatan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Kota Solo dihentikan.

Selain itu, mereka juga mendesak lembaga tersebut dibubarkan. Kedatangan mereka diterima oleh jajaran Komisi IV DPRD Kota Solo. Dalam audiensi, mereka menyebut LMKN dinilai tidak amanah dalam menjalankan fungsinya.

“Kami menilai kinerja LMKN terbukti tidak mampu melaksanakan tugasnya sejak ditetapkan tahun 2016 yaitu, menyusun data base lagu dan pencipta, membuat Platform digital, Pelaporan hasil kerja, dan transparansi publik,” ujar seorang perwakilan Harmoni Hukum Surakarta, Wahyu Gusti, Jumat (22/8).

Ia mengatakan, untuk mengambil hak royalti atas pencipta hanya bisa dilakukan ketika material putar atau masternya saja. Hal itu baru bisa terpantau secara digital karena ada distribusi dari distribusi lokal baik industri musiknya.

Wahyu juga meragukan bentuk pengawasan dalam pengambilan royalti di lapangan. Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) LMKN tidak bisa mencapai hingga ke tingkat bawah.

"Untuk pengawasan LMKN dalam mengambil atau mengutip kepada masyarakat langsung ke lapangan itulah yang jadi kesulitan,” ucap dia.

Ia menyebutkan, tak hanya menuntut pembubaran LMKN, mereka juga meminta agar DPRD Solo membuat surat edaran yang menjamin hak para seniman, budayawan, dan dunia usaha terkait untuk dapat melaksanakan kegiatan tanpa dibatasi aturan royalti.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan Harmoni Hukum Surakarta tersebut. Salah satunya membuat surat edaran atau kebijakan lokal sesuai tuntutan mereka.

“Perlu adanya kebijakan lokal yang membuat teman-teman ini merasa kembali nyaman dari kegelisahan-kegelisahan yang tadi disampaikan,” kata Sugeng.

Ia menyebutkan, sangat mungkin Wali Kota Solo membuat surat edaran dan semacamnya yang memberikan keleluasaan kepada para seniman, budayawan, dan meminta kepada LMKN agar ada pengecualian untuk Kota Solo.

“Perlu pengecualian royalti supaya dilihat pariwisata Solo, supaya event-event di Solo ini juga tetap bisa berjalan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).

#Royalti Musik #Seniman #Pelaku Usaha #LMKN
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Lifestyle
Resmi Ditutup, ini 5 Galeri di Art Jakarta 2025 yang Menarik Perhatian Pengunjung
Galeri di Art Jakarta 2025 ini menarik perhatian pengunjung. Pameran seni itu sudah resmi ditutup pada Minggu (5/10) kemarin.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Resmi Ditutup, ini 5 Galeri di Art Jakarta 2025 yang Menarik Perhatian Pengunjung
Fun
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Seni rupa dapat menjadi jembatan para seniman lokal dengan panggung seni internasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Lifestyle
Art Jakarta 2025 Tampilkan 75 Galeri dari 16 Negara, Kembali Bawa Segmen Unggulan
Art Jakarta 2025 menampilkan 75 galeri dari 16 negara. Nantinya, ada segmen unggulan di Art Jakarta 2025 yang tak boleh dilewatkan.
Soffi Amira - Rabu, 24 September 2025
Art Jakarta 2025 Tampilkan 75 Galeri dari 16 Negara, Kembali Bawa Segmen Unggulan
Lifestyle
Mengubah Lelah Jadi Perayaan: Instalasi Seni Heineken Hadirkan Pengalaman Afterwork
Heineken menghadirkan pengalaman seru lewat Ahhhterwork. Pengalaman ini mengubah rasa lelah menjadi momen santai.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Mengubah Lelah Jadi Perayaan: Instalasi Seni Heineken Hadirkan Pengalaman Afterwork
Indonesia
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara
Semua pemungutan dihentikan sementara untuk menciptakan kepastian hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 27 Agustus 2025
Cegah Kekacauan, DPR Minta Pemungutan Royalti LMK Dihentikan Sementara
Indonesia
Ariel-Judika Soroti Royalti Musik di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir Ketua Komisi XIII
Ariel dan Judika menyoroti soal royalti musik dalam rapat yang digelar Komisi XIII DPR. Ahmad Dhani pun hampir diusir oleh Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Ariel-Judika Soroti Royalti Musik di DPR, Ahmad Dhani Hampir Diusir Ketua Komisi XIII
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Beredar informasi pengunjung restoran diminta ikut membayar royalti lagu yang diputar.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pengunjung Restoran Bayar Royalti Lagu, Masuk dalam Tagihan Makanan dan Minuman yang Dipesan
Indonesia
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan
Apabila penyelesaian persoalan terkait polemik royalti musik perlu diakomodasi melalui revisi UU Hak Cipta maka akan menyangkut banyak aspek terkait hak cipta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta Mulai Kumpul Rabu, 27 Agustus 2025, Musisi Dilibatkan
Indonesia
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Kalau kemudian pemerintah menginterpretasikan bahwa pengguna itu adalah TIO, jelas itu menyalahi konsep
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi
Indonesia
Hindari Masalah Royalti Musik, Stasiun Solo Balapan Tak Lagi Putar Lagu 'Bengawan Solo'
Lagu Bengawan Solo tidak diputar di Stasiun Solo Balapan lagi sejak sekitar tiga sampai empat minggu yang lalu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Hindari Masalah Royalti Musik, Stasiun Solo Balapan Tak Lagi Putar Lagu 'Bengawan Solo'
Bagikan