Kini, Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai KTP
Distribusi minyak goreng curah di Kediri, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ HO-Kominfo Kota Kediri
MerahPutih.com - Pemerintah kembali mengatur proses pembelian minyak goreng curah di pasar. Kini, para pembeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Distribusi pasar juga akan menggunakan sistem pembelian yang berbasis KTP,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Jumat (20/5).
Baca Juga
Aturan Ekspor Dibuka, Airlangga Jamin Ketersediaan Minyak Goreng dalam Negeri
Ia mengatakan kebijakan ini sengaja diterapkan agar penyaluran minyak goreng curah sesuai kuota dan tepat sasaran.
Airlangga memastikan ketersediaan bahan baku minyak goreng meskipun kebijakan larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng dicabut.
Ketua Umum Partai Golkar ini juga menegaskan pemerintah akan terus memantau pasokan dan pendistribusian minyak goreng sehingga target pembelian bisa tepat sasaran.
“Ketersediaan pasokan akan terus dimonitor melalui aplikasi digital yang ada di Kementerian Perindustrian atau sering disebut dengan sistem SIMIRAH,” tuturnya.
Baca Juga
Adapun untuk menjamin ketersediaan volume bahan baku minyak goreng, pemerintah akan menerbitkan kembali pengaturan pasokan dan pengendalian harga yang secara teknis akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perdagangan.
Sedangkan untuk menjamin pembelian TBS dari petani dengan harga yang wajar akan ditetapkan peraturan yang melibatkan pemerintah daerah.
“Dan tentunya bagi para perusahaan ini diharap agar bisa membeli CPO ataupun perusahaan CPO membeli TBS dari petani pada tingkat harga yang wajar,” pungkasnya. (Asp)
Baca Juga
Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Kebijakan DMO Harus Diperbaiki
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Hasil Sepak Bola SEA Games 2025: Timnas Vietnam U-23 Kalahkan Malaysia 2-0, Peluang Indonesia untuk Lolos ke Semifinal Terbuka
Harga Pangan Strategis Terbaru 11 Desember: Cabai Rawit, Bawang Merah Hingga Beras Meroket
Hasil AFC Champions League Two: Kalahkan Bangkok United 1-0, Persib Lolos ke 16 Besar sebagai Juara Grup
Taekwondo Beregu Putra Sumbang Emas Pertama Indonesia di SEA Games Thailand
Kebakaran Maut Gedung Terra Drone Cempaka Putih, 21 Terjebak dan 14 Meninggal Dunia
Harga Pangan Merangkak Naik, Ini Alasan Kemendag
FIFA Rilis Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Kick Off Paling Awal Jelang Tidur Malam dan Banyak di Jam Kantor
Harga Bapok Terbaru 7 Desember 2025: Cabai Rawit Melambung Sendiri, Mayoritas Pangan Malah Kompak Turun Drastis
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia