Kinerja Politisi Senayan Dinilai Ala Kadarnya
Sidang DPR/MPR. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk masa sidang III periode 11 Januari sampai 7 Maret 2021 dinilai buruk. Merosotnya kinerja ditemukan hampir pada seluruh aspek fungsi DPR RI, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
"Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan, belum pernah membuat evaluasi yang mengapresiasi kinerja DPR karena belum melihat kinerja DPR dalam satu tahun atau satu masa sidang yang signifikan," kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Minggu (7/3).
Baca Juga:
Setahun Jokowi-Ma'ruf, Formappi: Suara Kritis Dibungkam
Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan, buruknya kinerja DPR RI dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya lemahnya tata kelola perencanaan. Misalnya, di bidang legislasi ditandai oleh belum rampungnya DPR menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas yang seharusnya sudah disahkan pada MS I TS 2020-2021.
"Bagaimana mungkin DPR dapat langsung membahas suatu RUU sementara yang harus dibahas belum ditetapkan," katanya.
Ia menegaskan, rencana DPR membahas empat RUU pada masa sidang III ini menjadi utopis karena tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat.
Sementara itu, terkait fungsi anggaran DPR RI, Formappi mencatat hanya ada delapan dari 11 komisi di DPR yang melakukan rapat evaluasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahun anggaran 2020.
Terkait fungsi pengawasan, Formappi menilai DPR melakukan pengawasan “ala kadarnya” saat memeriksa misalnya temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan kebijakan pemerintah lainnya.
Sebelumnya, Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI memutuskan masa sidang III berlangsung pada 11 Januari - 7 Maret 2021. Dalam periode itu, ada 23 hari kerja yang dijadwalkan untuk rapat pada 11 Januari - 10 Februari 2021, sementara masa reses berlangsung pada 11 Februari - 7 Maret. (Knu)
Baca Juga:
Formappi Nilai DPR-Pemerintah Gunakan 'Celah' COVID-19 Kebut Omnibus Law
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia