Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kinerja Politisi Senayan Dinilai Ala Kadarnya

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Maret 2021
Kinerja Politisi Senayan Dinilai Ala Kadarnya

Sidang DPR/MPR. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk masa sidang III periode 11 Januari sampai 7 Maret 2021 dinilai buruk. Merosotnya kinerja ditemukan hampir pada seluruh aspek fungsi DPR RI, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menegaskan, belum pernah membuat evaluasi yang mengapresiasi kinerja DPR karena belum melihat kinerja DPR dalam satu tahun atau satu masa sidang yang signifikan," kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jakarta, Minggu (7/3).

Baca Juga:

Setahun Jokowi-Ma'ruf, Formappi: Suara Kritis Dibungkam

Peneliti Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan, buruknya kinerja DPR RI dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya lemahnya tata kelola perencanaan. Misalnya, di bidang legislasi ditandai oleh belum rampungnya DPR menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas yang seharusnya sudah disahkan pada MS I TS 2020-2021.

"Bagaimana mungkin DPR dapat langsung membahas suatu RUU sementara yang harus dibahas belum ditetapkan," katanya.

Ia menegaskan, rencana DPR membahas empat RUU pada masa sidang III ini menjadi utopis karena tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat.

Sementara itu, terkait fungsi anggaran DPR RI, Formappi mencatat hanya ada delapan dari 11 komisi di DPR yang melakukan rapat evaluasi terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahun anggaran 2020.

Sidang DPR
Sidang DPR. (Foto: Antara)

Terkait fungsi pengawasan, Formappi menilai DPR melakukan pengawasan “ala kadarnya” saat memeriksa misalnya temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) dan kebijakan pemerintah lainnya.

Sebelumnya, Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah DPR RI memutuskan masa sidang III berlangsung pada 11 Januari - 7 Maret 2021. Dalam periode itu, ada 23 hari kerja yang dijadwalkan untuk rapat pada 11 Januari - 10 Februari 2021, sementara masa reses berlangsung pada 11 Februari - 7 Maret. (Knu)

Baca Juga:

Formappi Nilai DPR-Pemerintah Gunakan 'Celah' COVID-19 Kebut Omnibus Law

#DPR #Kinerja DPR #Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Olahraga
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Hukuman masa lalu tersebut jatuh setelah sejumlah pemain berpose menggunakan spanduk politik serupa menjelang laga persahabatan melawan Slovenia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
Timnas Argentina Terancam Sanksi FIFA Akibat Bentangkan Spanduk Politik Kontroversial Usai Kalahkan Inggris
Bagikan