Ketum Gerindra Instruksikan Tolak Hak Angket

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Jumat, 28 April 2017
Ketum Gerindra Instruksikan Tolak Hak Angket
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. (FOTO: Instagram #hashimdjojohadikusumo)

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menginstruksikan kepada anggota Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat, untuk menolak Hak Angket KPK.

"Instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan setiap jajarannya bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas partai," kata Hashim dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis (27/4).

Hasim menjelaskan pihaknya tidak pernah bergeming dalam usaha memberantas korupsi yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat. Memenuhi komitmen memberantas korupsi merupakan prioritas partai Gerindra, katanya.

Komitmen ini tidak memberikan pilihan lain kepada partai Gerindra, kecuali memberi ruang dan mempercayakan sepenuhnya pemberantasan korupsi pada lembaga yang sudah dibentuk negara, sampai lembaga itu sendiri menunjukkan ketidakmampuannya mengemban tugas.

"Tidak ada satu pihakpun yang dapat membatasi gerak KPK dalam melakukan tugas danewenang yang dipercayakan padanya oleh Undang-undang," tegas Hashim.

Komitmen ini kembali ditegaskan menyikapi situasi di DPR yang sedang membahas hak angket berkenaan dengan KPK, agar tidak melemahkan KPK dalam upaya memberantas korupsi yang dinilai sudah kronis di negeri ini.

"Saya yakin semua bercita-cita memberantas korupsi. Di titik ini kita semua harus bekerja sama demi Indonesia yang lebih baik," tutur Hashim.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP tersangka pemberi keterangan palsu KTP-el Miryam S. Haryani.

Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dan KPK, sempat terjadi perdebatan alot. DPR mendesak KPK membuka rekaman BAP Miryam yang menyebut ada enam anggota Komisi III yang menekan Miryam saat bersaksi di sidang kasus korupsi KTP-el.

KPK menolak permintaan DPR hingga akhirnya diputuskan Komisi III berencana menggulirkan dan membentuk pansus hak angket untuk mendapatkan rekaman BAP itu.

Sumber: ANTARA

#Partai Gerindra #Hak Angket
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan