Ketua RT Jadi Tersangka di Kasus Kekerasan Terhadap Mahasiswa di Tangsel, Ini Perannya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 07 Mei 2024
Ketua RT Jadi Tersangka di Kasus Kekerasan Terhadap Mahasiswa di Tangsel, Ini Perannya

Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso saat konperensi pers di Tangerang Selatan, Selasa (7/5/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Tangerang Selatan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus kekerasan dan pembubaran doa rosario sejumlah mahasiswa di Setu, Tangerang Selatan memasuki babak baru. Polisi baru saja menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Salah satu tersangka adalah ketua RT setempat berinisial D (53). Polisi menyebut D meneriaki dengan suara keras dengan nada umpatan kepada para mahasiswa.

“Dan intimidasi kepada korban beserta temannya," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Selasa (7/5).

Baca juga:

Polisi Amankan Sejumlah Orang Terkait Kasus Dugaan Kekerasan di Tangsel

Selain terhadap D, polisi menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing berinisial I (30), S (36), dan A (26).

Tersangka I berperan melakukan intimidasi dan mendorong korban yang menolak perintah tersangka untuk pergi. “Tersangka mendorong badan korban dengan tenaga sebanyak dua kali," tambahnya.

Baca juga:

Urutan Doa Rosario dan Panduan Lengkapnya

Sedangkan tersangka inisial S dan A sama-sama membawa senjata tajam jenis pisau. Mereka membawa pisau untuk melakukan ancaman agar korban membubarkan diri.

"Membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud bersama tersangka lainnya melakukan ancaman kekerasan untuk supaya korban dan rekannya merasa takut dan pergi membubarkan diri," sebutnya.

Kegiatan pembubaran dan kericuhan itu diawali satu tersangka D yang meneriaki kegiatan ibadat agar bubar pada Minggu (5/5) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kemudian datang sejumlah orang yang mencoba mencari tahu setelah adanya teriakan tersebut. Kegaduhan pun muncul hingga terjadi kekerasan. "Muncul salah paham yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," sebutnya.

Baca juga:

Gereja Katedral Jakarta Luncurkan Rosario dan Buku Doa Merah Putih

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 335 ayat 1 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Dalam kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya rekaman video peristiwa, tiga bilah senjata tajam jenis pisau, kaos warna merah, serta kaos warna hitam. (Knu)

#Tangerang Selatan Banten #Tindak Kekerasan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Hampir satu dari tiga perempuan diperkirakan 840 juta di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan oleh pasangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Indonesia
17 Wilayah Tangerang Selatan Banjir, Genangan Tertinggi di Perumahan Puri Bintaro Indah
Banjir menyusul hujan deras yang terjadi sejak Selasa (18/11) siang.
Frengky Aruan - Selasa, 18 November 2025
17 Wilayah Tangerang Selatan Banjir, Genangan Tertinggi di Perumahan Puri Bintaro Indah
Indonesia
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Namun, hingga kini Polres Tangerang Selatan belum menetapkan satupun orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan yang berujung kematian korban.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Dibully, Belum Ada Tersangka
Indonesia
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Penyidik Polres Tangsel telah mendatangi sekolah untuk meminta keterangan kepala sekolah, wali kelas, serta saksi pelajar yang mengetahui kejadian.
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Bully dan Viral, Polisi Lakukan Investigasi Cari Bukti Pidana
Indonesia
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Tonny yang saat ditangkap tengah memakai seragam kejaksaan itu telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sebagai jaksa sejak tahun 2009.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Modal Pistol & Seragam, Jaksa Gadungan Tangsel Tipu Rp 310 Juta Ternyata Pernah Mengabdi di Kejaksaan
Indonesia
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Ia mendorong optimalisasi fungsi sosial masjid yang luas, mencontoh fungsi di zaman Nabi, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Indonesia
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri meminta maaf usai diduga memukul Kepala SPPG Muhammad Reza di lokasi Program Makan Bergizi Gratis, Kamis (30/10).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
Indonesia
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
BGN melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Aceh, atas dugaan penganiayaan terhadap petugas Program MBG di Desa Sagoe. Tegaskan tidak menoleransi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
Indonesia
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum
Badan Gizi Nasional (BGN) mengecam keras tindakan penganiayaan yang menimpa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Reza,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum
Bagikan