Ketua Pengadilan Agama: Saya Siap Mundur Jika Ada Hakim Tertangkap KKN
Gedung KPK. (Foto: kpk.go.id)
MerahPutih.com - Ketua Pengadilan Agama Kota Semarang Anis Fuadz menegaskan dirinya siap mundur dari jabatannya jika ada hakim di lembaga yang dipimpinnya ini tertangkap tangan berbuat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Hal tersebut ditegaskan Anis saat memimpin deklarasi Pengadilan Agama Kota Semarang Mambangun Zona Integritas, Jumat (25/1).
"Kalau sampai ada hakim yang terkena operasi tangkap tangan karena KKN, saya sebagai ketua siap mundur," katanya.
Menurut dia, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Kota Semarang menyatakan komitmennya untuk membangun zona integritas yang bebas korupsi serta mewujurkan birokrasi bersih melayani.
Berbagai terobosan, lanjut dia, sudah dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari keadilan.
Ia mencontohkan pendaftaran perkara sidang yang sudah bisa dilakukan secara daring hingga pengambilan nomor antrean juga secara daring.
Ia menjelaskan sistem di pengadilan ini juga memungkinkan untuk mengingatkan tentang jadwal persidangan para pencari keadilan yang harus diikuti.
Ia meminta konsistensi para hakim dan pengawai pengadilan untuk menjaga zona integritas tersebut demi terciptanya iklim peradilan yang kondusif.
Bagikan
Berita Terkait
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Bukan Cuma Jual Beli Tanah Negara, Penyelidikan KPK Temukan Indikasi Mark Up Dana Lahan Whoosh
ICW Desak KPK Periksa Bobby Nasution terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Wali Kota Jaktim Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Mesin Jahit di Sudin PPKUKM
Pramono Dukung Kejari Geledah Ruang Sudin UMKM Jaktim, Terkait Kasus Korupsi Mesin Jahit
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Polemik Kasus Korupsi Asabri, Adam Damiri Merasa Putusan Hakim tak Adil
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan