MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menantang Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk datang menyerahkan bukti soal kasus dugaan korupsi yang diduga mengendap lama di lembaga antirasuah.
"Silakan-silakan. Kita kan wellcome aja. KPK kantornya rakyat kok, siapapun boleh bertandang ke KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).
Sebelumnya Amien mengaku akan membongkar kasus dugaan korupsi usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Amien sendiri memastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan penyebaran hoaks penaniayaan Ratna Sarumpaet, hari ini, Rabu (10/10).
"Saya akan datang di Polda," ujar Amien usai mengggelar pertemuan tertutup dengan Tim Advokasi dan Hukum BPN di Rumah Pemenangan Partai Amanat Nasional (PAN), Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/10).
Menurut Amien, fakta itu terkait kasus korupsi yang telah mengendap lama di KPK. Meski enggan membeberkan detail kasus yang dimaksud, dia sempat memberi petunjuk terkait dengan aparat penegak hukum. "Nah yang ini hubungannya tentang penegakan hukum dan korupsi yang sudah mengendap lama di KPK. Akan saya buka pelan-pelan. Udah gitu saja," tandas pendiri PAN itu. (Pon)