Ketua KPK Sebut Konflik Kepentingan Awal Mula Tindak Pidana Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Konflik kepentingan sering kali menjadi masalah yang memicu praktik korupsi di Indonesia. Pejabat publik yang memegang jabatan sering kali menghadapi situasi konflik kepentingan, seperti menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, rangkap jabatan, atau menerima gratifikasi.
Jika dibiarkan, ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
"Konflik kepentingan adalah awal mula dari korupsi. Dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 12i menyebutkan bahwa benturan kepentingan bisa muncul dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, konflik kepentingan bisa muncul dalam berbagai bentuk lainnya," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango dalam diskusi publik bertema “Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi” di Royal Kuningan Hotel, Jakarta (24/9).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini juga mengusulkan agar KPK berperan lebih dalam mengawasi dan menindak konflik kepentingan.
Baca juga:
"KPK bisa menjadi pengawas dan menindak jika ada indikasi konflik kepentingan," imbuhnya.
Selain itu, Nawawi menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya konflik kepentingan. Karena itu, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan dan Direktorat Sosialisasi Kampanye terus berupaya memberikan edukasi tentang risiko konflik kepentingan dan korupsi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, juga menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam menghadapi konflik kepentingan.
"Konflik kepentingan adalah soal kesadaran diri. Kita harus jujur dan mengakui jika ada konflik kepentingan," ujarnya.
Baca juga:
Sementara itu, Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), Nisa Rizkiah Zonza, menambahkan bahwa diskusi ini juga menjadi ajang peluncuran Modul ke-25 Akademi Antikorupsi yang didukung USAID.
"Modul ini bertujuan membantu masyarakat memahami dan menghindari konflik kepentingan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.
Nisa mengajak semua pihak untuk bekerja sama mencegah konflik kepentingan, karena masalah ini sering dianggap sepele padahal bisa menjadi awal dari korupsi.
"Mari kita cegah konflik kepentingan bersama-sama," kata dia. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik