Ketua KPK Sebut Konflik Kepentingan Awal Mula Tindak Pidana Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 September 2024
Ketua KPK Sebut Konflik Kepentingan Awal Mula Tindak Pidana Korupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Konflik kepentingan sering kali menjadi masalah yang memicu praktik korupsi di Indonesia. Pejabat publik yang memegang jabatan sering kali menghadapi situasi konflik kepentingan, seperti menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, rangkap jabatan, atau menerima gratifikasi.

Jika dibiarkan, ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.

"Konflik kepentingan adalah awal mula dari korupsi. Dalam UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pasal 12i menyebutkan bahwa benturan kepentingan bisa muncul dalam pengadaan barang dan jasa. Namun, konflik kepentingan bisa muncul dalam berbagai bentuk lainnya," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango dalam diskusi publik bertema “Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi” di Royal Kuningan Hotel, Jakarta (24/9).

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini juga mengusulkan agar KPK berperan lebih dalam mengawasi dan menindak konflik kepentingan.

Baca juga:

Ketua KPK Sentil Orang yang Naik Pesawat Hasil Gratifikasi

"KPK bisa menjadi pengawas dan menindak jika ada indikasi konflik kepentingan," imbuhnya.

Selain itu, Nawawi menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya konflik kepentingan. Karena itu, KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan dan Direktorat Sosialisasi Kampanye terus berupaya memberikan edukasi tentang risiko konflik kepentingan dan korupsi kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Ahli Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar, juga menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam menghadapi konflik kepentingan.

"Konflik kepentingan adalah soal kesadaran diri. Kita harus jujur dan mengakui jika ada konflik kepentingan," ujarnya.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

Sementara itu, Program Manager Indonesia Corruption Watch (ICW), Nisa Rizkiah Zonza, menambahkan bahwa diskusi ini juga menjadi ajang peluncuran Modul ke-25 Akademi Antikorupsi yang didukung USAID.

"Modul ini bertujuan membantu masyarakat memahami dan menghindari konflik kepentingan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Nisa mengajak semua pihak untuk bekerja sama mencegah konflik kepentingan, karena masalah ini sering dianggap sepele padahal bisa menjadi awal dari korupsi.

"Mari kita cegah konflik kepentingan bersama-sama," kata dia. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Bagikan