Ketua KPK Respons Putusan Hakim PN Jaksel Tidak Menerima Permohonan Praperadilan Hasto
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto yang tidak menerima permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Menurut Setyo, putusan tersebut sudah proporsional sebagaimana pertimbangan dari dalil dan argumentasi yang disampaikan tim hukum KPK.
"Makna dari putusan tersebut, tindakan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (13/2).
Saat ditanya soal pemanggilan terhadap Hasto, Setyo menyebut hal itu merupakan kewenangan dari penyidik. Untuk langkah berikutnya, seperti pemanggilan terhadap Hasto, kata Setyo, tinggal menunggu keputusan penyidik.
"Untuk hal terkait tindak lanjut penyidikan nanti urusan penyidik," ujar Setyo.
Baca juga:
Tim Hukum Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
Sebelumnya hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto menolak gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto.
"Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Djuyamto dalam persidangan di PN Jaksel, Kamis.
Alasan Djuyamto menolak praperadilan tersebut karena dalil permohonan praperadilan Hasto melawan KPK tidak jelas. Dengan demikian, status tersangka Hasto yang disematkan oleh KPK dalam dua sprindik pun sah.
Dalam pertimbangannya, Djuyamto menilai seharusnya Hasto mengajukan dua perrmohonan praperadilan secara terpisah. Adapun yang pertama, untuk kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan yang kedua kasus perintangan penyidikannya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik