Ketua KPK Perintahkan Brigjen Karyoto Jerat Koruptor Pakai Pasal Pencucian Uang

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 14 April 2020
Ketua KPK Perintahkan Brigjen Karyoto Jerat Koruptor Pakai Pasal Pencucian Uang

Ketua KPK Firli Bahuri melantik 4 pejabat baru lembaga antirasuah. (Foto: Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memerintah Deputi Penindakan KPK Bigjen Karyoto untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam setiap perkara yang ditangani.

"Penanganan kasus korupsi diupayakan untuk mendampingkan pasal-pasal tindak pidana korupsi dengan tindak pidana pencucian uang," kata Firli usai melantik Kartoyo dan tiga pejabat struktural baru KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/4).

Baca Juga:

Deputi Penindakan KPK Baru Ternyata 6 Tahun tidak Lapor LHKPN

Firli menegaskan penerapan pasal pencucian uang penting guna memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh korupsi.

"Kalau ini yang terpenting karena untuk pengembalian uang negara dan, kerugian uang negara," ujar jenderal polisi dengan pangkat terakhir bintang tiga itu.

karyoto
Deputi Penindakan baru KPK Brigjen Pol Karyoto. Foto: ANT

Kerja-kerja bidang Penindakan KPK, kata Firli, harus diprioritaskan pada pengembalian kerugian keuangan negara agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, Firli meminta dalam menjalankan tugasnya, Kartoyo memprioritaskan penanganan kasus korupsi yang dibangun melalui proses penyelidikan terbuka atau case building.

Lebih jauh, Firli menekankan kasus-kasus korupsi yang menjadi prioritas KPK menyangkut sumber daya alam, pertambangan, lingkungan hidup dan tata niaga karena berdampak pada ekonomi nasional.

"Yang sungguh berdampak signifikan kepada kemajuan perekonomian nasional," tutup orang nomor satu di lembaga antirasuah itu. (Pon)

Baca Juga:

Firli Bahuti Lantik 4 Pejabat Baru KPK, 2 dari Polisi

#TPPU #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
RUU tersebut mengandung potensi masalah serius apabila tidak dibarengi penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Pakar Hukum UNAIR Soroti Pasal Kontroversial RUU Perampasan Aset, Dinilai Bisa Jadi Pedang Bermata Dua
Indonesia
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
KPK awalnya mematok harga harga limit baju milik terpidana kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Perum Perhutani Unit 1 Jawa Tengah tahun anggaran 2010-2011 dan 2012-2013, Librato El Arif itu Rp 5.700.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bekas Milik Koruptor, Baju Seharga Goceng Laku Rp 2,6 Juta di Lelang KPK
Indonesia
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Uang yang diserahkan Khalid tersebut kini telah disita penyidik sebagai barang bukti.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
SK Nomor 130 Tahun 2024 itu digunakan agen travel untuk meyakinkan calon jemaah bahwa kuota haji khusus yang mereka tawarkan adalah resmi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut
Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Bagikan