Ketua KPK Minta Maaf Terkait Ancaman Terhadap Pansus Angket

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 September 2017
Ketua KPK Minta Maaf Terkait Ancaman Terhadap Pansus Angket

Ketua KPK Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf terkait pernyataannya yang akan mengenakan pasal obstuction of justice atau menghalang-halangi proses penyidikan kepada Pansus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK.

"Pertama ditanyakan pak Junimart Girsang menghalang-halangi penyidikan, saya mohon maaf perkataan itu menyinggung mengancam baik di Komisi III DPR dan Pansus Angket," kata Agus Rahadjo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (12/9).

Dia mengatakan, dirinya tidak mengancam, tapi pernyataannya itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan dan mempelajari, serta juga menyadari bahwa obstuction of justice itu tidak pada lembaga melainkan seseorang.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan pada dua orang yang menghalangi penyidikan-penyidikan kasus korupsi salah satunya kepada Muchtar Effendi.

"Kemudian kami juga sudah menangani kasus Akil Mochtar kepada Muchtar Effendi dan kedua Markus Mari. Kami tujuannya bukan untuk lembaga apalagi kepada pansus karena memiliki kewenangan kepada negara," katanya.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengatakan, pernyataan obstraction of justice datang dari pimpinan lembaga penegak hukum sehingga memiliki implikasi.

Masinton mengatakan, belum ada di Indonesia ada orang yang melaksanakan tugas institusi diancam oleh satu institusi sehingga jangan asal berbicara.

"Kenapa saya datang ke KPK membawa koper karena itu wujud protes kalau saya salah tangkap tidak perlu di gertak karena kalau memiliki landasan hukum yang kuat tangkap disitulah ketegasan kita jangan diancam," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Agus Rahardjo #KPK #Pansus KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - 1 jam, 55 menit lalu
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Bagikan