Ketua KPK Minta Doa Soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos dari Singapura
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto meminta dukungan masyarakat agar pemulangan buronan kasus e-KTP Paulus Tannos dari Singapura bisa secepatnya dituntaskan.
“Ya minta doanya mudah-mudahan semuanya prosesnya lancar,” kata Setyo di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1).
Meski demikian, Setyo ogah menerangkan proses penangkapan Paulus Tannos secara detail. Dia menyebut hal tersebut dilakukan oleh otoritas Singapura yang selanjutnya ditanggapi oleh KPK.
“Kalau itu kan dari sana (Singapura) yang akan menindaklanjuti. Kami hanya banyak melakukan koordinasi. Ya, kemudian nanti menunggu proses berikutnya. Mudah-mudahan semuanya lancar, kita tunggu lagi,” ucapnya.
Baca juga:
Paulus Tannos Buronan KPK Tertangkap di Singapura, Proses Ekstradisi Lagi Diurus
Setyo mengaku belum mendapat informasi secara rinci soal lokasi penangkapan Paulus Tannos. Termasuk soal bos PT Sandipala Arthaputra, itu diciduk dalam kondisi seperti apa.
“Belum terverifikasi secara spesifik,” ujarnya.
Lebih lanjut, jenderal bintang tiga ini menjamin akan melakukan langkah cepat demi menyeret Paulus Tannos ke pengadilan di Indonesia.
“Kita tunggu saja nanti informasi lebih lanjutnya kita tunggu,” pungkasnya.
Baca juga:
Kemenkum Proses Ekstradisi Buronan Dugaan Korupsi KTP Elektronik Paulus Tannos
KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP bersama tiga orang lainnya pada 13 Agustus 2019.
Adapun tiga tersangka lain yang dijerat KPK itu, yakni anggota DPR periode 2014-2019 Miriam S Hariyani, eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, dan eks Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
Penetapan Paulus Tannos, Miriam, Isnu, dan Husni ini sebagai tersangka merupakan pengembangan dari fakta-fakta yang muncul dalam persidangan terkait korupsi e-KTP sebelumnya.
KPK sebelumnya mengakui kesulitan memeriksa Paulus Tannos karena sudah tinggal di Singapura. Bahkan, Paulus Tannos berganti kewarganegaraan dan identitas.
KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 19 Oktober 2021. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang