Ketua KPK Bakal Dampingi Penyidik Polri Periksa Novel

Thomas KukuhThomas Kukuh - Kamis, 20 Juli 2017
Ketua KPK Bakal Dampingi Penyidik Polri Periksa Novel

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Saut Situmorang (tengah), serta istri Novel Baswedan, Rina Emilda (kiri), menghadiri doa bersama untuk Novel

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bakal mendampingi penyidik Polri untuk memeriksa Novel Baswedan di Singapura. Namun, Agus belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut.

"Dari pertemuan kedua, ada agenda yang belum dipenuhi. Yakni Polri akan ke Singapura dan saya akan mendampingi. Tapi belum ada jadwal pasti," kata Agus, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).

Agus menuturkan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik senior KPK yang sedang menjalani perawatan di Singapura itu harus menunggu waktu yang tepat.

Selain itu, sambung Agus, pemeriksaan tersebut juga harus mendapatkan persetujuan dari dokter yang menangani Novel.

Agus juga menyatakan, bahwa dirinya bersedia untuk mendampingi penyidik Polri dalam pemeriksaan tersebut.

"Kalau memeriksa Novel itu harus menunggu kondisi Novel. Jadi cari waktu yang tepat. Karena kalau ada sedikit emosi saja, tekanan di matanya akan berubah," pungkas Agus.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kejadiannya, saat Novel usai pulang salat subuh, pada Selasa (11/4).

Menurut istri Novel, suaminya disiram air keras di dekat rumah. Pelaku menyiramkan air keras ke Novel dari sepeda motornya saat Novel menoleh ke belakang.

Air keras itu mengenai sebagian wajah dan mata dan menyebabkan Novel harus dirawat di rumah sakit. Hingga saat ini Novel dalam kondisi sadar.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E).

Akibat penyiraman tersebut, Novel sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading dan Jakarta Eye Center (JEC) Menteng. Kemudian, pada Rabu (12/4), yang bersangkutan dibawa ke Singapura untuk mendapatkan perawatan intensif. (Pon)

#Novel Baswedan #KPK #Penyiraman Air Keras
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Firman Soebagyo menegaskan dugaan gratifikasi harus dilaporkan kepada KPK, bukan dikembalikan kepada pemberi. Komisi IV DPR akan meminta penjelasan Kementerian Kehutanan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Komisi IV DPR Sentil Menhut Raja Juli: Dugaan Gratifikasi Harus Dikembalikan ke KPK, Bukan ke Pemberi
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
KPK memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Bupati Kuantan Singingi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli Antoni soal Amplop dari Bupati Kuansing
Indonesia
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menilai rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
DPR soal Rencana KPK Panggil Menhut: Tak Boleh Ada Keistimewaan karena Jabatan
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Bagikan