Ketua DPRD DKI Pimpin Paripurna Pemberhentian Ahok
Suasana rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta. (MP/Fadhli)
Rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta resmi dibuka oleh Prasetyo Edi Marsudi selaku Ketua DPRD, Rabu (31/5).
Diketahui, rapat paripurna mengagendakan sejumlah susunan acara diantaranya adalah pengumuman pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama sekaligus pengusulan pengangkatan Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur.
Pantauan merahputih.com, rapat dimulai sejak pukul 14.30 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, Ketua DPRD membacakan susunan acara rapat paripurna.
"Dengan membaca basmalah, rapat kami buka," kata Prasetyo saat membuka sidang di ruang rapat DPRD DKI Jakarta.
Memasuki, tahapan pembacaan surat pengunduran diri Ahok, sejumlah interupsi dan harapan disampaikan oleh anggota DPRD.
"Pak Ahok telah melakukan pembangunan di berbagai bidang, transportasi umum mulai baik, sarana prasarana mulai memadai, kami berharap Djarot yang akan menggantikan terus melanjutkan apa yang baik dari pak Basuki," kata seorang anggota DPR saat interupsi.
Menyusul sejumlah interupsi lainnya dari sejumlah anggota yang intinya berharap agar pembangunan DKI terus berjalan tanpa kegaduhan. (Fdi)
Baca berita terkait Gubernur DKI Jakarta lainnya di:
Bagikan
Berita Terkait
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Jadi PR Pemerintah dan DPRD Jakarta
Buka Donasi Bencana Sumatra, DPRD DKI: Rp 1.000 pun Kami Terima
Kali Ciliwung kembali Meluap dan Rendam Rumah Warga, PSI Minta Pemprov Segerakan Normalisasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Aksi Unjuk Rasa Pekerja Hiburan Geruduk DPRD DKI Jakarta Tolak Raperda KTR
Jakarta Jadi Daerah Khusus, Kursi DPRD Diusulkan Ditambah atau Minimal Tetap 106
Dana Bagi Hasil Jakarta Dipangkas Pusat Rp 15 T, DPRD Soroti Daftar Anggaran Boros Pemprov
Transfer Pusat Dipotong Rp 11 Triliun Bikin APBD Jakarta Turun, DPRD Pusing