Ketua DPRD DKI Pesimistis Sirkuit Formula E Dapat Selesai Tepat Waktu


Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (kanan) menunjukkan surat penyampaian hak interpelasi soal Formula E di Gedung DPRD, Kamis (26/8). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Penyelenggaraan ajang Formula E di DKI Jakarta tersisa lima bulan lagi. Sayangnya, sampai sekarang pembangunan sirkuit di kawasan Ancol, Jakarta Utara, belum juga dimulai.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pesimistis trek balap mobil Formula E dapat selesai tepat waktu atau dalam waktu 3 bulan. Menurutnya, pembuatan lintasan balap bertaraf internasional bisa memakan waktu sampai 2 tahun.
Baca Juga
PDIP Endus Dua Dugaan Penyebab Tender Sirkuit Formula E Gagal
"Buat trek balap bukan kayak buat lintasan tamiya. Rasionalnya 2 tahun," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (26/1)
Prasetyo mengungkapkan, Pemprov DKI tak bisa sembarangan membuat lintasan balap. Sebab, kendaraan yang akan melintas di atasnya melaju dengan kecepatan sangat tinggi.
"Kencangnya mobil Formula E itu hampir sama dengan F1. Bedanya satunya pakai mesin dan satu lagi pakai listrik," paparnya
Untuk itu diperlukan aspal dengan kualitas terbaik dengan konstruksi lintasan yang juga harus stabil. Sedangkan, lokasi trek yang akan disulap menjadi trek balap Formula E merupakan tumpukan hasil pembuangan lumpur.
"Enggak boleh sembarangan landasan dibuat 3 bulan, nanti tiba-tiba pas lagi belok aspalnya terkelupas," ucap Prasetyo.
Baca Juga
Wagub DKI Lempar Bola Panas Gagalnya Tender Formula E ke Panitia
Hal ini disebutnya bisa membahayakan para pembalap dan bila itu terjadi maka citra Indonesia bisa jelek di mata dunia.
Oleh karena itu, politikus senior PDI Perjuangan ini mewanti-wanti Gubernur Anies Baswedan untuk berhati-hati dalam membuat lintasan balap Formula E.
"Jangan emosionalnya yang dipakai, ini sangat membahayakan, apalagi ini membawa nama negara yang kebetulan ada di Jakarta," ujarnya. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi

Fantastis! Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD DKI yang Lebih Besar dari DPR

Pengamat Soroti Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI, Aturannya Dianggap tak Jelas

Audiensi dengan Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi, DPRD DKI Klaim Bakal Sesuaikan Tunjangan Perumahan Anggota Sesuai Anggaran
