Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Pembentukan Pansus JIS

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Juli 2023
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Pembentukan Pansus JIS

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Foto: MP/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan DPRD DKI Jakarta belum menerima surat resmi dari anggotanya yang ingin menggulirkan pembentukan panitia khusus (Pansus) polemik Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, pansus tak bisa diusulkan hanya dari mulut ke mulut, tetapi melalui surat resmi. Maka, ia bakal menunggu apabila ada anggotanya yang mengajukan usulan pansus untuk dalami pembangunan JIS.

Baca Juga

PDIP DKI Minta Pansus JIS Jangan Dikaitkan ke Arah Politik

"Silakan mana suratnya. Sampai sekarang saya di depan teman-teman media saya belum terima surat usulan itu," ujar Prasetyo di Jakarta, yang dikutip, Kamis (13/7).

Setelah diajukan surat tersebut, Prasetyo akan menanyakan urgensi pembentukan pansus untuk menelusuri pembangunan JIS. Maka ia pun mengaku heran mendengar ada anak buahnya usul membentuk Pansus JIS.

"Sekarang perlu dilihat unsur urgentnya untuk membentuk pansus karena syarat pembentukan pansus harus ada unsur kondisi darurat," urainya.

Prasetyo pun menjelaskan, sejumlah aturan pembentukan pansus dalam Peraturan Daerah Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota.

Pasal 114

(1) Panitia khusus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD setelah mendapat pertimbangan badan musyawarah.

(2) Pembentukan panitia khusus ditetapkan dengan keputusan DPRD.

(3) Pembentukan panitia khusus dalam waktu yang bersamaan paling banyak sama jumlahnya dengan komisi

(4) Masa kerja panitia khusus:

a. paling lama 1 tahun untuk tugas pembentukan Perda, atau paling lama 6 bulan untuk tugas selain pembentukan Perda.

(5) Panitia khusus melaporkan tugas sebelum akhir masa kerja dalam rapat paripurna

(6) Melaksanakan kunjungan kerja dalam provinsi dan luar provinsi atas persetujuan Pimpinan DPRD yang dibiayai oleh APBD.

Baca Juga

Legislator PDIP Usulkan DPRD DKI Bentuk Pansus Proyek JIS Karya Anies

Pasal 115

(1) Jumlah anggota panitia khusus ditetapkan berjumlah paling banyak 25 (dua puluh lima) orang.

(2) Anggota panitia khusus terdiri atas anggota komisi terkait yang diusulkan oleh masing-masing fraksi.

(3) Ketua dan wakil ketua panitia khusus dipilih dari dan oleh anggota panitia khusus.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo mengusulkan untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelisik pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) era Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Sebab proyek yang menghabiskan banyak uang rakyat, tapi fasilitas penunjangnya masih belum standar internasional.

"Iya harus (bentuk Pansus), jika dipandang perlu apalgi ini sudah menggunakan banyam uang rakyat kab sekitar Rp 4,4 triliun dari PEN dan APBD DKI," ujar Dwi Rio, Senin (10/7). (Asp).

Baca Juga

Fraksi PDIP DKI Ungkap Alasan Dorong Pembentukan Pansus JIS

#Pansus DPRD DKI #DPRD DKI Jakarta #Prasetyo Edi Marsudi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Jakarta mengajukan pembentukan dana cadangan daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal sekaligus menjamin ketersediaan anggaran pembangunan Ibu Kota.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
Pemprov DKI Ajukan Dana Cadangan Daerah, Antisipasi Bayar Obligasi Daerah Jatuh Tempo
Indonesia
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
DPRD DKI Jakarta meminta pengelolaan data desil dikembalikan kepada Pemprov DKI setelah perubahan pemeringkatan berdampak pada bansos dan KJP.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Banyak Warga Tak Lagi Terima Bansos, DPRD DKI Soroti Perubahan Data Desil
Indonesia
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan disesuaikan mulai 1 Januari 2027. DPRD DKI masih mengkaji besaran tarif baru.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 30 September 2026
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Bakal Disesuaikan, DPRD DKI Buka Suara
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan