Ketua DPR RI Puji Kinerja Prabowo Subianto Segera Bertindak Ketika Ada Keluhan Masalah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua DPR RI Puji Kinerja Prabowo Subianto Segera Bertindak Ketika Ada Keluhan Masalah

Tangkapan layar Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pujiannya kepada kinerja Presiden Prabowo Subianto saat pidato pembuka di Sidang Tahunan MPR DPR RI Hut ke-80 RI di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8).

"Pencabutan izin tambang di kawasan Geopark Raja Ampat. Penyelesaian sengketa tapal batas pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Kebijakan pembelian gabah petani dengan harga yang layak. Dan berbagai kebijakan lain yang dijalankan melalui program Asta Cita," kata Puan dihadapan para tamu sidang.

Baca juga:

Blak-blakan Puan Maharani Singgung Kedaulatan Rakyat di Sidang Tahunan DPR, Pepatah Jawa 'Mangan Ora Mangan, Sing Penting Ngumpul' Jadi Sorotan

Menurut Puan langkah Prabowo tersebut layak diapresiasi. Puan mengatakan langkah yang ditunjukan Prabowo sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat.

"Respon cepat ini patut diapresiasi karena mencerminkan keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat," kata Puan.

Puan pun mengatakan akan lebih baik jika langkah-langkah tersebut merupakan hasil dari perencanaan matang dan cermat, sehingga menjadi bagian dari kinerja reguler pemerintah.

"Ke depan, rakyat tentu mendambakan agar masalah-masalah lain yang berada di luar kemampuan mereka dapat diselesaikan pemerintah dengan cepat," kata dia.

Baca juga:

Puan Maharani Kejutkan Sidang Tahunan DPR RI, Suaranya Bikin Merinding Saat Nyanyikan Lagu Legendaris 'Imagine' John Lennon

Menurut Puan, Pemerintah bertugas bukan hanya membicarakan harapan rakyat, tetapi juga mewujudkannya.

Pemerintah kata Puan, dalam menjalankan kekuasaannya harus senantiasa mawas diri, sebab kekuasaan sejatinya adalah untuk melayani, membantu, dan memberdayakan rakyat. (Tka)

#Ketua DPR RI #DPR #DPR RI #Sidang Tahunan MPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Tika Ayu

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - 36 menit lalu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Ini cermin masalah klasik di dunia pendidikan kita
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
RKUHAP dilakukan melalui mekanisme kompromi yang sehat, dengan mempertimbangkan keseimbangan kepentingan antara publik dan lembaga penegak hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
DPR Akui Tidak Semua Masukan Diakomodir di RUU KUHAP, Pilih Mekanisme Kompromi
Indonesia
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
bahwa RUU KUHAP untuk memperkuat sistem peradilan pidana yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
14 Subtansi RUU KUHAP Versi DPR, Klaim Transparan dan Berkeadilan
Bagikan