Ketua DPD Dukung Pemberlakuan PPKM Mikro

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 25 Juni 2021
Ketua DPD Dukung Pemberlakuan PPKM Mikro

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengisi kuliah umum di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/5/2021). ANTARA/HO/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPD, LaNyalla Mattalitti, mendukung keputusan pemerintah yang memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro untuk menghentikan laju pandemi COVID-19. Menurutnya, penerapan PPKM Mikro lebih tepat dibandingkan lockdown.

Lonjakan kasus COVID-19 di sejumlah daerah, membuat banyak kalangan mendesak agar pemerintah memberlakukan lockdown. Namun, LaNyalla tidak setuju dengan desakan tersebut. Menurutnya, kebijakan lockdown lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

“Kami di DPD RI mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memutuskan tetap menerapkan PPKM Mikro untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19, khususnya di sejumlah daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta,” kata LaNyalla, dalam keterangannya, Kamis (24/6).

Baca Juga

Presiden PKS Sebut Anies Berpeluang Menangi Pilpres 2024

Bagi Senator asal Jawa Timur itu, lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu bukan solusi yang tepat untuk saat ini.

“Kita sudah punya pengalaman tahun lalu memberlakukan PSBB atau lockdown. Dampaknya sangat besar. Karena lockdown membutuhkan dana yang besar. Kalau kita kembali PSBB, berarti pemerintah harus menyiapkan kebutuhan pangan kepada seluruh warga,” tuturnya.

LaNyalla mengatakan, PSBB akan berimbas pada permasalahan ekonomi, yang kemudian berpotensi untuk menjadi masalah sosial. Karena, banyak warga yang akan kesulitan mencari nafkah.

“Ingat, tidak semua masyarakat bisa work from home. Ada banyak pekerja yang harus keluar rumah untuk mendapatkan uang, seperti buruh dan driver ojek online. Belum lagi mereka yang pendapatannya dari pemasukan harian. Bagaimana mereka memenuhi kebutuhan hidup padahal saat ini perekonomian negara juga sedang sulit,” katanya.

Mantan Ketua Umum PSSI itu meminta pihak-pihak yang mewacanakan lockdown untuk tidak memaksakan pendapatnya.

Menurut LaNyalla, mengatasi persoalan pandemi tidak cukup hanya berbicara mengenai sektor kesehatan saja karena semua saling berkaitan.

“Harus ada pertimbangan mengenai kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia. Belum lagi kalau kita bicara soal budaya, akan lebih besar lagi implikasinya. PSBB total akan mematikan ekonomi rakyat,” sebutnya.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Antara)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Foto: Antara)

Ditambahkan LaNyalla, PSBB ketat juga akan berdampak besar terhadap pendapatan pemerintah daerah. Dikhawatirkan, pemda akan tidak mampu membiayai sektor kesehatan apabila PSBB dilakukan sebab beban sangat besar sementara pemasukan dari pajak terkuras.

“Lockdown juga tidak akan efektif karena karakter geografis kita. Ada banyak celah, khususnya daerah, yang memungkinkan terjadinya pelanggaran PSBB. Siapa yang bisa jamin warga akan patuh semua? Sementara kita punya banyak jalur-jalur tikus. Sulit memantaunya,” ucap LaNyalla.

Sejumlah kepala daerah juga sudah menegaskan keberatan apabila wilayahnya diberlakukan lockdown. Setidaknya ada 5 gubernur yang menyatakan menolak PSBB yakni Gubernur Jawa Timur, Sumatera Utara, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.

“Ini tugasnya kepala daerah. Ingat pesan presiden, lakukan PPKM Mikro secara sporadis hingga tingkat kelompok masyarakat paling kecil yaitu RT/RW. Pelacakan history kasus menjadi kunci,” tegasnya.

LaNyalla juga menyoroti berkembangnya klaster perkantoran, klaster keluarga, klaster, hajatan dan makin dekat dengan klaster pedesaan. Menurut LaNyalla, hal tersebut harus cepat diantisipasi.

Baca Juga:

Anies Berlakukan WFH 75 Persen bagi Kantor di Zona Merah

“Jangan sampai desa-desa diserang lonjakan kasus Covid lalu kepala desa gagap dalam penanganan, ini akan sangat mengkhawatirkan. Setiap daerah juga perlu melakukan antisipasi. Siapkanlah rumah isolasi dengan memanfaatkan gedung-gedung pemerintah atau aset pemerintah yang tidak terpakai,” ujarnya.

Ditambahkannya, pemda harus menambah keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang saat ini kritis. Fasilitas kesehatan harus bisa menerima pasien Corona yang bergejala sedang hingga berat.

“Dan kepada masyarakat, bantu pemerintah dengan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak terlalu penting dan genting. Dengan menahan diri keluar rumah, masyarakat akan membantu mengurangi penyebaran virus Corona,” tutup LaNyalla. (Pon)

#DPD RI #Ketua DPD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Berita Foto
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Ketua DPR Puan Maharani (kiri) menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KWP Ariawan pada KWP Award 2026 di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 April 2026
Puan Maharani, Ahmad Muzani, dan Sultan B. Najamuddin Raih KWP Award 2026
Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Berita Foto
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamuddin (tengah) bersama Presiden DMDI Dunia, Dr. Mohd Ali Rustam saat pembukaan Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Indonesia
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim per Senin pagi telah menerima total 55 kantong jenazah korban ambruknya ponpes tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
Bukan Hanya Al-Khoziny, DPD RI Soroti Potensi Bangunan Rapuh di Ribuan Pesantren Indonesia
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
Lirik Lagu "Imagine" John Lennon yang Dinyanyikan Ketua DPR RI, Tekankan Makna Pentingnya Kedamaian
Lennon percaya, dengan bersatu, umat manusia dapat menciptakan masa depan yang lebih baik.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Lirik Lagu
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Bagikan