Anies Berlakukan WFH 75 Persen bagi Kantor di Zona Merah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Juni 2021
Anies Berlakukan WFH 75 Persen bagi Kantor di Zona Merah

Presiden Jokowi (kedua dari kiri) dan Gubernur Anies Baswedan meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Rusun Tanah Tinggi. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen bagi pegawai perkantoran swasta dan pemerintah yang berada di zona merah.

"Zona merah work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tulis Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 759 Tahun 2021, Kamis (17/6).

Sedangkan perusahaan yang berada di zona kuning dan zona oranye wajib memberlakukan WHF 50 persen bagi karyawannya.

Baca Juga:

Dinkes DKI Temukan 33 Kasus COVID-19 Varian Baru Masuk Jakarta

"Zona kuning dan zona oranye WFH sebesar 50 persen dan WFO sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," lanjut Kebgub tersebut.

Penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk perkantoran swasta, BUMN, dan BUMD merujuk pasal 11 dan pasal 12 Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Seorang tenaga kesehatan membersihkan diri usai bertugas merawat pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa(15/6/2021). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Seorang tenaga kesehatan membersihkan diri usai bertugas merawat pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa(15/6/2021). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Sanksi bagi kantor swasta, BUMN, dan BUMD yang melanggar prokes adalah teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.

Baca Juga:

Dinkes DKI Sebut Kasus COVID-19 pada Anak Meningkat Tajam

Sementara itu, protokol kesehatan bagi perkantoran pemerintah diatur pasal 13 dan pasal 14 Pergub Nomor 3 Tahun 2021. Pergub itu berbunyi bagi kantor pemerintah yang melanggar protokol kesehatan akan disanksi oleh Satgas COVID-19.

Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 14 Juni 2021 kemarin. (Asp)

Baca Juga:

Makin Parah, Sehari Warga DKI Positif COVID-19 Tembus di Atas 4 Ribu

#COVID-19 #Anies Baswedan #Work From Home (WFH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026 menyusul prediksi BMKG terkait cuaca ekstrem dan hujan tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Jakarta, Gubernur Pramono Perpanjang PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026
Indonesia
WFH dan School From Home Dihentikan Jika Cuaca Kembali Cerah
Pemprov DKI juga tengah melakukan penanganan kondisi cuaca, PJJ akan diberlakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
WFH dan School From Home Dihentikan Jika Cuaca Kembali Cerah
Indonesia
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Cuaca ekstrem melanda Jakarta. Pemprov DKI menerapkan WFH bagi ASN dan pegawai swasta hingga 28 Januari 2026. Ini aturan lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, ASN dan Karyawan Swasta Diizinkan WFH
Indonesia
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem, Pramono Siapkan Kebijakan WFH dan PJJ
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyiapkan kebijakan WFH dan PJJ di tengah cuaca ekstrem. Hal itu dinilai sebagai langkah darurat.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Jakarta Siaga Cuaca Ekstrem, Pramono Siapkan Kebijakan WFH dan PJJ
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Beredar narasi di media sosial yang menyebut kehadiran Anies di lokasi bencana alam Aceh membuat beban korban hilang. Cek kebenaran informasinya!
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Diketahui, konteks asli video yakni momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Anies Baswedan Doakan Prabowo di Usia ke-74: Semoga Diberi Petunjuk dan Ketetapan Hati dalam Memimpin Bangsa
Bagikan