Anies Berlakukan WFH 75 Persen bagi Kantor di Zona Merah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Juni 2021
Anies Berlakukan WFH 75 Persen bagi Kantor di Zona Merah

Presiden Jokowi (kedua dari kiri) dan Gubernur Anies Baswedan meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Rusun Tanah Tinggi. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) 75 persen bagi pegawai perkantoran swasta dan pemerintah yang berada di zona merah.

"Zona merah work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tulis Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 759 Tahun 2021, Kamis (17/6).

Sedangkan perusahaan yang berada di zona kuning dan zona oranye wajib memberlakukan WHF 50 persen bagi karyawannya.

Baca Juga:

Dinkes DKI Temukan 33 Kasus COVID-19 Varian Baru Masuk Jakarta

"Zona kuning dan zona oranye WFH sebesar 50 persen dan WFO sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," lanjut Kebgub tersebut.

Penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk perkantoran swasta, BUMN, dan BUMD merujuk pasal 11 dan pasal 12 Pergub Nomor 3 Tahun 2021.

Seorang tenaga kesehatan membersihkan diri usai bertugas merawat pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa(15/6/2021). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Seorang tenaga kesehatan membersihkan diri usai bertugas merawat pasien di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa(15/6/2021). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Sanksi bagi kantor swasta, BUMN, dan BUMD yang melanggar prokes adalah teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan, denda administratif, pembekuan sementara izin, dan/atau pencabutan izin.

Baca Juga:

Dinkes DKI Sebut Kasus COVID-19 pada Anak Meningkat Tajam

Sementara itu, protokol kesehatan bagi perkantoran pemerintah diatur pasal 13 dan pasal 14 Pergub Nomor 3 Tahun 2021. Pergub itu berbunyi bagi kantor pemerintah yang melanggar protokol kesehatan akan disanksi oleh Satgas COVID-19.

Kepgub tersebut ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 14 Juni 2021 kemarin. (Asp)

Baca Juga:

Makin Parah, Sehari Warga DKI Positif COVID-19 Tembus di Atas 4 Ribu

#COVID-19 #Anies Baswedan #Work From Home (WFH)
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Jika negara hadir memanfaatkan alat kuasa lewat sekolah sebagai pencetak tenaga kerja, hal yang muncul ialah Indonesia hanya sebagai negara pengguna, alih-alih menghasilkan inovasi lewat lulusannya.
Dwi Astarini - Rabu, 29 April 2026
Wacana Kemendikti Saintek Hapus Prodi di Universitas, Anies Baswedan: Harusnya Menjembatani, bukan Menggantikan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Konten yang beredar merupakan hasil rekayasa AI, probabilitas atau kemungkinannya mencapai 99,1 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 April 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Bagikan Kuota Haji Gratis untuk Umat, Bisa Ganti dengan Uang Tunai jika Tak Mau
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Menurut Dudy, kebijakan WFH secara umum memberikan keleluasaan kepada kementerian dan lembaga untuk mengatur pola kerja masing-masing.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Menhub Modifikasi Aturan WFH Jumat, Tiap Hari Cuma 40% Staf Masuk Kantor
Berita Foto
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Suasana lalu lintas saat jam pulang kerja di tengah penerapan WFH ASN di kawasan Sudirman–Thamrin, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 April 2026
Hari Perdana WFH ASN, Kemacetan Jakarta Terurai saat Jam Pulang Kerja
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
BGN Tegaskan Kepala SPPG dan Ahli Gizi Tidak Ikut Aturan WFH
Aturan WFH tetap berlaku dalam program MBG, tetapi bergantian tidak selalu hari Jumat seperti yang berlaku di institusi negara lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
BGN Tegaskan Kepala SPPG dan Ahli Gizi Tidak Ikut Aturan WFH
Indonesia
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Bima Arya Sugiarto melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4).
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Wamendagri Sidak WFH ASN Bogor, Tidak Ada di Rumah Kena Potong Tukin
Bagikan