Ketua BEM SI Resmi Jadi Tersangka


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan total 16 orang mahasiswa sebagai tersangka terkait aksi kericuhan unjuk rasa oleh buruh dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saat mengkritisi tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla di depan Istana Negara, Jumat (20/10) lalu.
Sebanyak 14 orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penangkapan di lokasi. Namun hanya dua mahasiswa yang dilakukan penahanan.
"Yang kita tetapkan sebagai tersangka 14 yang ditahan dua orang. Keduanya atas nama IM dan MYS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada merahputih.com, Senin (23/10).
Polisi lalu melakukan pengembangan terhadap para tersangka dan kembali menetapkan dua orang mahasiswa lainnya sebagai tersangka. Keduanya yaitu Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wildan Wahyu Nugroho dan Presiden Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (KM) IPB tahun 2017 Panji Laksono.
"Peran mereka nanti kalau sudah kami periksa kami beritahu. Jadi total ada 16 tersangka," jelas Argo.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sendiri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panji dan Wildan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, keduanya belum memberikan kepastian apakah akan hadir atau tidak.
"Hari ini kami panggil tapi belum datang," papar Argo.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pasal 160, 170 jo Pasal 216 KUHP. Sementara, dua orang yang ditahan di Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 160 dan Pasal 170. Sementara tersangka yang telah dipulangkan dijerat Pasal 216 dan 218. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tim Advokasi Tidak Diizinkan Bertemu Mahasiswa yang Ditahan Polda Metro
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
