Ketua BEM SI Resmi Jadi Tersangka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 23 Oktober 2017
Ketua BEM SI Resmi Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan total 16 orang mahasiswa sebagai tersangka terkait aksi kericuhan unjuk rasa oleh buruh dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saat mengkritisi tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla di depan Istana Negara, Jumat (20/10) lalu.

Sebanyak 14 orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dari hasil penangkapan di lokasi. Namun hanya dua mahasiswa yang dilakukan penahanan.

"Yang kita tetapkan sebagai tersangka 14 yang ditahan dua orang. Keduanya atas nama IM dan MYS," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada merahputih.com, Senin (23/10).

Polisi lalu melakukan pengembangan terhadap para tersangka dan kembali menetapkan dua orang mahasiswa lainnya sebagai tersangka. Keduanya yaitu Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wildan Wahyu Nugroho dan Presiden Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (KM) IPB tahun 2017 Panji Laksono.

"Peran mereka nanti kalau sudah kami periksa kami beritahu. Jadi total ada 16 tersangka," jelas Argo.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sendiri telah melayangkan surat pemanggilan kepada Panji dan Wildan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, keduanya belum memberikan kepastian apakah akan hadir atau tidak.

"Hari ini kami panggil tapi belum datang," papar Argo.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana Pasal 160, 170 jo Pasal 216 KUHP. Sementara, dua orang yang ditahan di Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 160 dan Pasal 170. Sementara tersangka yang telah dipulangkan dijerat Pasal 216 dan 218. (Ayp)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tim Advokasi Tidak Diizinkan Bertemu Mahasiswa yang Ditahan Polda Metro

#Demo Mahasiswa #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - 1 jam, 52 menit lalu
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Bagikan