Ketika Buruh Gendong Minta Bantuan Tunai Bulanan ke Raja Yogyakarta


Suginem (kerudung putih) saat menerima bantuan dari Sri Sultan HB X (Foto: MP/Teresa Ika)
MerahPutih.Com - Wajah Saginem (80) buruh gendong pasar Beringharjo Yogyakarta tampak sumringah.
Wanita asal Sentolo Kulonprogo ini baru saja mendapatkan hadiah dari Raja Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mengikuti Kenduri Rakyat Di pasar Beringharjo Yogyakarta.
"Seneng rasane. Saya dapat buku tabungan dan tas. Katanya bisa untuk ambil uang," tutur Saginem dengan bahasa Jawa halus di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Kamis (31/8).
Ia mengaku sudah puluhan tahun menjadi buruh gendong. Bahkan sebelum pasar Beringharjo direnovasi, ia sudah melakoni profesi berat tersebut.
Pekerjaan buruh gendong yang sebagian besar menuntut tenaga besar untuk mengangkut-angkut barang tak membuat surut semangatnya.
Sejak pagi buta ia sudah tiba di pasar Beringharjo untuk menawarkan jasa menggendong barang-barang kepada para pedagang.
Sekali gendong barang, ia biasa diupahi Rp 5ribu sampai Rp 20 ribu tergantung banyak dan beratnya barang. Dalam sehari Saginem hanya mendapatkan upah Rp 40ribu-Rp100ribu. Walau hanya dibayar murah, nenek 10 cucu dan 5 cicit ini selalu mensyukuri yang didapatkan.
Usai menerima bingkisan dari Sultan Hamengku Buwono X, Saginem berharap agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat kecil seperti dirinya. Ia mengaku penghasilannya sehari-hari belum cukup untuk membiayai kehidupannya sehari-hari. Untuk bisa mencapai Pasar Beringharjo saja ia harus membayar uang bus pulang pergi Rp 25 ribu. Belum lagi ia harus merogoh kocek untuk makan dan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Kalau bisa ada bantuan seperti ini(uang tunai) setiap bulan. Buat makan saya dan anak cucu," tukas wanita yang mengenakan kerudung putih dan jarit kembang-kembang ini.
Terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengatakan akan mengevaluasi kegiatan-kegiatan dalam bidang keistimewaan. Tujuannya agar kedepan kegiatan tersebut bisa berkolerasi menekan angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang tinggi di DIY.
Kenduri rakyat dilakukan dalam rangka memperingati lima tahun disahkannya Undang-undang Keistimewaan DIY (UUK DIY). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangank pengesahan UUK ini pada 31 Agustus 2017. Adanya UUK ini memperkuat legitimasi keistimewaan DIY sebagai daerah otonomi khusus.
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.
Ikuti berita menarik lainnya dari Yogyakarta dalam artikel: Blusukan Ke Pasar Beringharjo, Sri Sultan HBX Dengar Curhatan Pedagang
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta

Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
