MerahPutih.com - Sejumlah tantangan masih dirasakan kaum perempuan yang selalu berulang dari pemilu ke pemilu. Tantangan itu, antara lain meliputi minimnya informasi dan edukasi publik terkait politik yang dapat diakses perempuan dan regulasi Undang-Undang Pemilu yang masih belum menegakkan gender equality (kesetaraan gender)
Selain itu, misinformasi dan disinformasi yang mengganggu kemurnian suara perempuan dalam memberi makna terhadap demokrasi.
Baca Juga:
DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-Undang
Anggota Bawaslu Republik Indonesia Lolly Suhenty mengingatkan, keterlibatan perempuan dalam ruang politik agar jangan mau hanya sekadar menjadi pemenuhan kuota, namun harus disertai dengan bekal kualitas diri.
"Ada framing yang selalu mendiskreditkan perempuan, keterwakilan perempuan masih dianggap kurang berkualitas. Dalam kancah pemilu, peran perempuan hanya pada tahap pencalonan saja, belum sampai ke tahap terpilih," ujar Lolly.
Lolly menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Calon Legislatif Perempuan dalam Pengambilan Keputusan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Kota Denpasar.
Lolly menambahkan, masih banyak paham patriarki yang menjadi penyebab terdegradasi peran perempuan dalam mengikuti kontestasi politik.
Aturan tentang keterwakilan perempuan masih hanya pada tahap administrasi saja, belum sampai pada tahap yang lebih lanjut.
Untuk menghadapi tantangan itu, Lolly berharap kader-kader perempuan yang ingin berkontestasi pada Pemilu 2024 harus benar-benar membekali dirinya, menambah literasi dan pahami apa yang boleh dan tidak dilakukan dalam tahapan pemilu.
"Framing yang selalu mendiskreditkan perempuan ini harus kita lawan dengan pembuktian, tutupi celah itu dengan kualitas diri,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI tersebut.
Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani pada kesempatannya menegaskan, Bawaslu Bali selalu terbuka untuk melakukan diskusi dan berbagi pemahaman kepemiluan.
"Kami siap untuk jadi kawan diskusi dalam forum yang diadakan oleh partai politik. Ini juga menjadi momentum bagi kami dalam melakukan tugas-tugas pencegahan," ujar perempuan asal Buleleng tersebut.
Baca Juga:
Putusan Bawaslu soal Partai Prima Dikhawatirkan Ganggu Tahapan Pemilu