Ketergantungan Pemerintah Terhadap Batubara Rugikan Keuangan Negara

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 01 Oktober 2017
Ketergantungan Pemerintah Terhadap Batubara Rugikan Keuangan Negara

Bongkahan batu bara. (Foto: oatsy40 / Foter / CC BY)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah LSM bidang lingkungan seperti Greenpeace Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup mengingatkan pemerintah bahwa ketergantungan terhadap komoditas batubara berpotensi untuk merugikan keuangan negara.

"Batubara bukanlah sumber energi murah, ketergantungan pemerintah terhadap batubara justru mengakibatkan potensi kerugian negara yang sangat besar," kata Juru Kampanye Greenpeace Hindun Mulaika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (30/9).

Hindun Mulaika mengingatkan tentang surat Menteri Keuangan Sri Mulyani bertanggal 19 September 2017 yang mengungkapkan kondisi finansial dan risiko gagal bayar dari utang-utang yang dimiliki PT PLN yang dinilai berpotensi menjadi risiko besar terhadap keuangan negara.

Menurut dia, surat Sri Mulyani tersebut menggarisbawahi bahwa PLN telah salah memperkirakan kenaikan permintaan listrik di Jawa-Bali karena pada kenyataanya permintaan listrik cenderung menurun.

"Kontrak PPA (jual beli listrik) terhadap PLTU-PLTU Batubara ini juga mewajibkan PLN tetap membayar listrik yang tidak terserap oleh konsumen," ungkap Hindun Mulaika.

Untuk itu, ia menginginkan rencana pembangunan PLTU Batubara di Jawa yang saat ini masih berada dalam tahapan pra konstruksi layak ditinjau ulang, dan bagi mereka yang sudah memenangi tender namun belum mendapatkan PPA tidak seharusnya dilanjutkan, mengingat permasalahan yang ditimbulkan dari semua aspek, mulai dari kerugian negara, polusi udara dan dampak sosial serta lingkungan.

Hindun berpendapat bahwa perencanaan ketenagalistrikan Indonesia gagal melihat bagaimana makin murahnya dan menurunnya harga energi terbarukan, yang juga diikuti oleh perkembangan teknologi, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk melakukan intervensi yang maksimal, khususnya di Jawa-Bali yang sistem koneksinya sudah stabil.

Senada dengan Greenpeace, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) juga mendesak agar seluruh proyek PLTU batubara tidak hanya ditinjau ulang namun segera dibatalkan karena selain berdampak terhadap lingkungan hidup dan mengancam mata pencaharian masyarakat terutama petani dan nelayan, juga berpotensi membangkrutkan keuangan negara.

Manager Urban dan Energi Walhi Dwi Sawung dalam keterangan tertulisnya mengingatkan bahwa sistem kelistrikan Jawa-Bali mengalami kelebihan daya yang sangat besar.

"Sistem pembelian pun bermasalah yaitu take-or-pay di mana PLN harus membayar listrik yang dihasilkan oleh penyedia listrik swasta walaupun listrik tersebut tidak digunakan," paparnya dan menambahkan, kelebihan pasokan listrik dalam sistem kelistrikan Jawa-Bali tetap harus dibayar yang membebani keuangan negara.

Sebagaimana diwartakan, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan PT PLN (Persero) masih mampu untuk menuntaskan proyek pengadaan listrik 35.000 MW, meskipun sejumlah kalangan meragukan kesehatan keuangan perusahaan tersebut.

Menurut Rini di Jakarta, Rabu (28/9), pihaknya selama tiga tahun sebagai Menteri BUMN dirinya selalu mengingatkan semua perusahaan milik negara termasuk PLN sebagai perusahaan besar harus menjaga rasio utang dan meningkatkan kualitas aset.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memastikan keuangan PT PLN (Persero) saat ini dalam kondisi terkendali.

"Kalau kondisi keuangan PLN itu menuju lampu kuning, maka saya kira Menteri BUMN dan saya akan melaporkan ke Presiden dan Menteri Keuangan. Ini kondisinya aman dan terkendali," katanya dalam rilis di Jakarta, Rabu (27/9).

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menambahkan surat Kementerian Keuangan merupakan hal biasa dan menjadi masukan bagi perseroan. (*)

Sumber: Antara

#Batu Bara #Walhi #Greenpeace Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Sebagian besar batu bara yang diangkut KAI digunakan sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk ketersediaan listrik nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Angkut 37,4 Juta Ton Batu Bara, KAI Jaga Ketahanan Energi untuk 158 Juta Penduduk Jawa dan Bali
Indonesia
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Lokomotif-lokomotif ini akan memperkuat angkutan barang KAI, khususnya untuk komoditas strategis seperti batu bara
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juli 2025
PT KAI Terima 10 Unit Dari 55 Lokomotif  Buat Amerika Buat Angkut Batu Bara
Indonesia
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Sementara Muhammadiyah belum mendapatkan lahan untuk dikelola, NU sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk mengelola bekas PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 Juli 2025
Pemerintah Masih Cari Lahan Tambang Batu Bara Buat Muhammadiyah
Indonesia
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi ini resmi ditetapkan berada dalam proses PKPU berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
PKPU PT Bara Prima Mandiri Cerminkan Risiko Sistemis dalam Investasi Tambang
Berita Foto
Aksi Solidaritas untuk Warga Gaza Palestina di Depan Gedung Kedubes AS Jakarta
Aktivis Greenpeace Indonesia melakukan aksi teatrikal pada aksi damai bertajuk "Stop Genocide, Peace Now" di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 19 Juni 2025
Aksi Solidaritas untuk Warga Gaza Palestina di Depan Gedung Kedubes AS Jakarta
Indonesia
4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dicabut, Kecuali PT Gag Nikel
Bahlil telah menghentikan sementara aktivitas tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat sejak Kamis (5/6), menyusul penolakan dari aktivis lingkungan dan masyarakat sipil karena dinilai mengancam ekosistem.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
4 Izin Usaha Pertambangan Nikel di Raja Ampat Dicabut, Kecuali PT Gag Nikel
Indonesia
Greenpeace Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Alam, Istana Baru Turun Tangan
PT Gag Nikel, anak usaha PT Antam Tbk, dikabarkan mulai beroperasi sejak 2018 dengan izin produksi yang terbit pada 2017. Meski telah memiliki Amdal, operasi tambang dihentikan hingga verifikasi lapangan dilakukan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Juni 2025
Greenpeace Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Alam, Istana  Baru Turun Tangan
Indonesia
Aktivis Greenpeace dan Pemudi Asal Papua Dibebaskan Polisi Setelah Protes Tambang Nikel di Raja Ampat
Kabupaten Raja Ampat tengah ramai diperbincangkan terkait dengan adanya tambang nikel di wilayah itu. Kondisi itu menjadi kekhawatiran bagi pihaknya jika tidak ada laporan resmi terkait aktivitas tambang tanpa izin, yang akan berdampak pada kerusakan ekosistem alam di areal itu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
Aktivis Greenpeace dan Pemudi Asal Papua Dibebaskan Polisi Setelah Protes Tambang Nikel di Raja Ampat
Indonesia
Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Kapal Tongkang menabrak bagian pilar keempat jembatan Mahakam
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
 Lagi-Lagi Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Pelindo: Terjadi di Luar Jam Pelayanan
Indonesia
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Penyidik KPKP mendalami Ahmad Ali terkait penerimaan metrik ton batu bara tersangka Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 09 Maret 2025
KPK Dalami Ahmad Ali soal Dugaan Gratifikasi Metrik Ton Batu Bara dari Rita Widyasari
Bagikan