Kesal Disebut Kingkong, SS Habisi Teman Kencan di Hotel Elysta

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 13 Juli 2016
Kesal Disebut Kingkong, SS Habisi Teman Kencan di Hotel Elysta

Ilustrasi Pembunuhan Senjata Tajam (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Pembunuhan wanita tanpa busana di Hotel Elysta, Koja, Cilincing, Jakarta Utara akhirnya terungkap. Pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dianggap menghina. 

Jajaran petugas Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di daerah Purwakarta, Jawa Barat tadi pagi. Tersangka SS, 28, kabur ke Purwakarta usai menghabisi teman kencannya, yang biasa dipanggil Alika, 25, di Hotel Elysta pada Selasa (12/7) lalu sekira pukul 18:30 WIB.

Menurut Kepala Sub Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan pelaku ditangkap jajaran petugas Polda Metro Jaya di Purwakarta saat akan melarikan diri.

"Pelaku SS kami tangkap pukul 05.15 WIB, tadi pagi Rabu, 13 Juli 2016," katanya dalam keterangan persnya, Rabu (13/7).  

Menurut keterangan pelaku kepada penyidik, dirinya sudah tiga kali berhubungan badan dengan korban. Setiap kali berhubungan badan korban mendapat bayaran Rp250.000. Pada kesempatan kencan yang ketiga kalinya Selasa lalu, kedua insan lain jenis yang tengah dimabuk birahi ini memesan kamar 11 C di lantai 3 Hotel Elysta pada Selasa sore pukul 16:30 WIB. 

Saat berduaan, korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung perasaan pelaku, seperti bau badan dan mirip king kong karena badannya dipenuhi bulu. Merasa tersinggung, pelaku mengambil pisau dan menghujamkan ke tubuh korban bagian kiri lalu leher berkali-kali. Korban pun tewas bermandikan darah.

"Lantaran kesal, pelaku mengambil pisau dan menusuk tubuh korban hingga korban tewas," jelas Hendy mengenai motif pelaku menghabisi korban.  

Selanjutnya, pelaku panik dan kabur tanpa mengenakan baju, hanya celana panjang hitam. Dia kabur naik motor Honda Scoopy milik korban dengan terburu-buru.

Melihat hal itu Suryani, petugas resepsionis ditemani Warsidi, Kepala Operasional Hotel Eliysta memeriksa kamar 11 C. Saat itulah, korban bernama Alika ditemukan tanpa busana dan tergeletak di lantai bersimbah darah dengan isi perut terburai. Pihak hotel kemudian langsung menghubungi polisi.  

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti berupa satu buah ponsel Samsung milik korban, satu ponsel Black Berry milik korban, satu ponsel Evercross, satu motor Honda Scoopy berikut STNK milik korban, dan satu buah dompet warna hitam. Pelaku disangka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. 

BACA JUGA:

  1. Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Hotel Elysta Ditangkap di Purwakarta
  2. Sidang Kasus Pembunuhan EF, Terdakwa Digebuki Massa
  3. Pembunuhan Sadis EF, Terdakwa Bantah Ikut Serta Membunuh Korban dengan Cangkul
  4. Pembunuh Mayat Wanita dalam Box di Tol PIK Berhasil Ditangkap
  5. Sadis, Warga Temukan Mayat Bayi Terbungkus Tumpukan Sampah

  

  

#Polda Metro Jaya #Hotel Elysta #Pembunuhan Sadis
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Indonesia
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan pengawalan ketat dan rekayasa lalu lintas sementara di ruas jalan protokol.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Polisi Pastikan tak ada Penutupan Jalan di Jakarta Selama Presiden Jerman Melintas
Bagikan