Kerusakan-Kerusakan yang Muncul pada Rumah Selama Musim Hujan

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Rabu, 28 Desember 2022
Kerusakan-Kerusakan yang Muncul pada Rumah Selama Musim Hujan

Para pemilik rumah, misalnya, kerap pusing selama datangnya musim hujan yang kadang diselingi cuaca ekstrem. (Foto: Pexels/Binyamin Mellish)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan sedang mencapai puncaknya akhir tahun 2022 hingga awal Januari 2023 di beberapa tempat di Indonesia. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bahkan mewanti-wanti kemungkinan munculnya badai.

Musim hujan bisa jadi sangat merepotkan bagi sebagian orang. Para pemilik rumah, misalnya, kerap pusing selama datangnya musim hujan yang kadang diselingi cuaca ekstrem. Tersebab keadaan begini menyebabkan beberapa bagian rumah mengalami kerusakan dan menyisakan masalah.

"Hujan sering membuat banyak keluarga pusing karena masalah yang datang bersamaan dengan musim hujan," terang laman scb.co.th. Melansir scb.co.th inilah beberapa masalah umum yang muncul pada rumah selama musim hujan.

Baca juga:

Begini Cara Memperbaiki Atap Bocor dengan Perekat Multiguna

rumah rusak

Kebocoran pada atap sering terjadi di area sambungannya. (Foto: Unsplash/David Kristianto)

1.Atap Bocor

Hampir semua pemilik rumah pernah mengalaminya. Kebocoran pada atap sering terjadi di area sambungannya. Penyebab kebocorannya bisa karena pemilihan bahan dan peralatan atap yang tidak sesuai standar. Bisa juga dari pemasangan yang tidak benar. Dalam beberapa kasus, termasuk desain bentuk awal atap yang salah sedari mula.

Solusi untuk perbaikan dan pencegahannya antara lain harus menggunakan penutup atap sementara yang berkualitas seperti sealant atau perekat multiguna. Selain itu, pemilik rumah harus memilih genteng dan komponen berkualitas yang andal. Memang harganya agak mahal, tapi daya tahannya juga panjang.

2. Genteng Longgar

Selama cuaca esktrem, rumah menghadapi air, petir, dan angin kencang. Kecepatan angin di Indonesia bervariasi. Dari 50-100 km/jam. Ini cukup untuk merusak struktur atap.

Jika genteng tidak terpasang dengan benar, angin juga bisa menghempaskannya. Selain menyebabkan kerusakan rumah, ini juga berbahaya bagi harta benda dan orang-orang di daerah tersebut.

Untuk menghadapi cuaca ekstrem, pemilik rumah harus memeriksa genteng dan memperkuatnya bila ditemukan kelonggaran.

Baca juga:

Persiapkan Rumah Hadapi Cuaca Ekstrem

rumah rusak
Masalah dinding dan lantai retak atau bocor saat musim hujan mirip dengan kebocoran atap. (Foto: Pexels/Yura Forrat)

3. Dinding dan Lantai Retak/Bocor

Masalah dinding dan lantai retak atau bocor saat musim hujan mirip dengan kebocoran atap. Penyebab utamanya adalah kelembaban, hingga memungkinan pertumbuhan jamur atau ganggang.

Jamur atau ganggang itu lalu memperlemah lapisan lantai atau dinding. Struktur rumah juga dapat rusak akibat tulangan di beton berkarat. Jika dinding pada titik tersebut memiliki colokan listrik atau kabel listrik, juga dapat menyebabkan kebocoran listrik.

Solusi untuk masalah ini bergantung pada jenis bahan dinding atau lantainya. Bila terjadi masalah kebocoran hingga struktur lantai atau balok rusak, seperti beton retak hingga terlihat tulangan berkarat, sebaiknya segera diperbaiki sesuai dengan karakteristik kerusakannya.

4. Talang Ambrol

Hujan tak hanya membawa air, tapi juga membawa kotoran dan material lainnya. Jika benda-benda ini jatuh ke talang atau selokan, dapat membuat saluran pembuangan tersumbat. Tak jarang, talang kelebihan muatan hingga akhirnya ambrol. Oleh karena itu, perlu diperhatikan apakah pipa pembuangan atau talang hujan masih berfungsi dengan baik atau tidak.

Jika tak ada air yang mengalir turun saat hujan, berarti mampet. Solusinya adalah rutin memeriksa dan membersihkannya. Jangan biarkan puing-puing limbah debu atau kayu menyumbat. Ini akan menjadi sumber penahan air dan akhirnya menyebabkan air mengalir masuk ke rumah. (dru)

Baca juga:

Merencanakan Anggaran Renovasi Rumah setelah Musim Hujan

#Rumah #Musim Hujan
Bagikan
Ditulis Oleh

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Imbauan itu disampaikan setelah adanya korban meninggal dunia, yakni pengemudi mobil Lexus yang tertimpa pohon tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kelurahan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Minggu (26/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
Pemprov DKI Minta Warga Waspada Pohon Tumbang di Musim Hujan, sudah Ada Korban
Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Indonesia
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Sebanyak 200 MBR mengikuti secara luring, sementara 24.800 MBR lainnya bergabung secara daring dari 90 titik lokasi perumahan di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
Presiden Prabowo Saksikan Akad Massal 25.000 Unit Rumah Bagi MBR
Indonesia
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Sudah banyak kebijakan dan program perumahan yang pro rakyat seperti pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan??????? (BPHTB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
KUR Perumahan Diklaim Bakal Buka Lapangan Kerja, UMKM Dapat Subsidi Bunga 5 Persen
Bagikan