Kerugian Akibat Kasus Penipuan PT Jousma Finansial Lebih dari Rp 5 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Oktober 2021
 Kerugian Akibat Kasus Penipuan PT Jousma Finansial Lebih dari Rp 5 Miliar

Ilustrasi investasi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri membeberkan kerugian yang dialami korban dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Jouska Finansial Indonesia.

“Kerugiannya Rp 6 miliar. Saat ini telah ditetapkan 2 tersangka atas nama AAF dan TNP,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (15/10).

Baca Juga

Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Penyidik mengusut perkara tersebut usai kasus itu dilaporkan dalam empat Laporan Polisi. Dimana, setelah dilakukan pendalaman terdapat bukti permulaan yang cukup hingga perkara dapat ditindaklanjuti menjadi penyidikan dan penetapan tersangka.

“Setelah dilakukan pendalaman akan dilakukan pemberkasan dan segera penyerahan tahap 1,” jelasnya.

Penyidikan juga masih berlangsung sehingga ia belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai materi yang didalami dalam perkara tersebut. Termasuk aset-aset yang memungkinkan untuk disita oleh penyidik dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus itu.

“Kita tunggu hasil dari penyidik,” tandasnya.

Sebagai informasi, CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni dalam kasus dengan beberapa jeratan pasal, seperti dugaan penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, hingga pencucian uang.

Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno (Antaranews)

Penetapan tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus yang ditujukan kepada Ketua Umum Teman Ganjar Rinto Wardana, tertanggal 4 Oktober.

Masalah penempatan dana investasi pada PT Jouska terjadi pada periode waktu 2018 hingga 2020.

“Yang diduga dilakukan oleh Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra sebagaimana hasil gelar perkara pada tanggal 7 September 2021,” demikian tertulis dalam SP2HP tersebut.

Dalam kasus ini, pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pasar modal dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 jo. Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 91 UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Baca Juga

Ini Pendapat Ahli Keuangan Soal Kasus Jouska

Selain itu, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pengusutan kasus dilakukan usai 41 orang melaporkan Jouska dengan tuduhan berita bohong dan Merugikan Konsumen dalam Transaksi Elektronik ke Polda Metro Jaya. Kasus ini kemudian ditarik ke Bareskrim Porli.

Dalam laporannya, para korban Jouska mengaku rugi hingga Rp 18 miliar. Selain pidana, Aakar juga digugat ganti rugi sebesar Rp 64 miliar oleh 45 eks nasabahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Knu)

#Investasi #Investasi Bodong
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Perhitungan target harus mempertimbangkan dinamika ekonomi kuartal akhir yang cenderung meningkat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Laju Investasi Melambat, Menkeu Yakin Dengan Cara Ini Kembali Naik
Lifestyle
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Siklus empat tahun Bitcoin adalah pola harga historis yang terpantau sejak kemunculan mata uang kripto ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
5 Indikator Ini Bisa Identifikasi Potensi Puncak Siklus Bitcoin
Lifestyle
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Fitur ini membuka peluang besar bagi investor ritel untuk memiliki porsi kecil saham perusahaan raksasa
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Tokenized Stocks Dinilai Jadi Era Baru Investasi Saham Kripto
Indonesia
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Pramono menyebut beberapa negara tercatat sebagai investor terbesar di Jakarta, seperti Singapura, Jepang, Malaysia, Hong Kong, dan China.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Lifestyle
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Pengguna dapat memantau akumulasi hasil di riwayat pembayaran Earn dan bisa menarik hasilnya setiap 12 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 29 September 2025
Flexi Earn Super Rate Up Diperpanjang Hingga November 2025, Tawarkan Bunga Hingga 25 Persen
Berita
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Pergerakan harga mata uang digital terbukti sangat sensitif terhadap peristiwa atau kebijakan global yang memengaruhi ekonomi secara luas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Bitcoin dan Ethereum Ikut Terpengaruh, Trader Crypto Perlu Waspadai Dampak Peristiwa Global
Lainnya
Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia terus meningkat
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
Pasar Derivatif Kripto Indonesia Menggeliat, Pintu Catat Peningkatan Signifikan
Indonesia
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Prabowo baru saja mengunjungi Expo 2025 Osaka. Ia membawa pulang proyek investasi senilai Rp 392 triliun dari sana.
Soffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Kunjungi Expo 2025 Osaka, Prabowo Bawa 'Oleh-oleh' Proyek Investasi Rp 392 Triliun
Lifestyle
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Tokenisasi RWA jadi game-changer bagi pasar tradisional dapat terintegrasi dengan ekosistem blockchain
Angga Yudha Pratama - Selasa, 16 September 2025
Tokenisasi Aset Saham Global untuk Investor Kripto Mulai Diperdagangkan Secara On-chain
Lifestyle
Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga
Strategi ini pada dasarnya melibatkan pembelian cryptocurrency di bursa dengan harga lebih rendah dan segera menjualnya di bursa lain yang menawarkan harga lebih tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 15 September 2025
Strategi Arbitrase dalam Trading Kripto, Cara Cerdas Raih Keuntungan dari Fluktuasi Harga
Bagikan