Kerugian Akibat Kasus Penipuan PT Jousma Finansial Lebih dari Rp 5 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Oktober 2021
 Kerugian Akibat Kasus Penipuan PT Jousma Finansial Lebih dari Rp 5 Miliar

Ilustrasi investasi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri membeberkan kerugian yang dialami korban dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Jouska Finansial Indonesia.

“Kerugiannya Rp 6 miliar. Saat ini telah ditetapkan 2 tersangka atas nama AAF dan TNP,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (15/10).

Baca Juga

Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Penyidik mengusut perkara tersebut usai kasus itu dilaporkan dalam empat Laporan Polisi. Dimana, setelah dilakukan pendalaman terdapat bukti permulaan yang cukup hingga perkara dapat ditindaklanjuti menjadi penyidikan dan penetapan tersangka.

“Setelah dilakukan pendalaman akan dilakukan pemberkasan dan segera penyerahan tahap 1,” jelasnya.

Penyidikan juga masih berlangsung sehingga ia belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai materi yang didalami dalam perkara tersebut. Termasuk aset-aset yang memungkinkan untuk disita oleh penyidik dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus itu.

“Kita tunggu hasil dari penyidik,” tandasnya.

Sebagai informasi, CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni dalam kasus dengan beberapa jeratan pasal, seperti dugaan penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, hingga pencucian uang.

Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno (Antaranews)

Penetapan tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus yang ditujukan kepada Ketua Umum Teman Ganjar Rinto Wardana, tertanggal 4 Oktober.

Masalah penempatan dana investasi pada PT Jouska terjadi pada periode waktu 2018 hingga 2020.

“Yang diduga dilakukan oleh Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra sebagaimana hasil gelar perkara pada tanggal 7 September 2021,” demikian tertulis dalam SP2HP tersebut.

Dalam kasus ini, pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pasar modal dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 jo. Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 91 UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Baca Juga

Ini Pendapat Ahli Keuangan Soal Kasus Jouska

Selain itu, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pengusutan kasus dilakukan usai 41 orang melaporkan Jouska dengan tuduhan berita bohong dan Merugikan Konsumen dalam Transaksi Elektronik ke Polda Metro Jaya. Kasus ini kemudian ditarik ke Bareskrim Porli.

Dalam laporannya, para korban Jouska mengaku rugi hingga Rp 18 miliar. Selain pidana, Aakar juga digugat ganti rugi sebesar Rp 64 miliar oleh 45 eks nasabahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Knu)

#Investasi #Investasi Bodong
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Danantara telah berdiskusi dengan Kamar Dagang Swiss (Swiss Chamber of Commerce) mengenai potensi kerja sama dalam proyek tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Tawarkan Proyek Pengelolaan Limbah 30 Kota di World Economic Forum
Berita
Diversifikasi Investasi Global Jadi Pilihan Investor Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Ketidakpastian ekonomi global mendorong investor Indonesia memilih diversifikasi investasi lintas negara untuk mengelola risiko portofolio.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Diversifikasi Investasi Global Jadi Pilihan Investor Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Indonesia
Proyek Kilang sampai Budidaya Unggal Bakal Groundbreaking di Februari 2026
Beberapa proyek strategis diantaranya Proyek Bauksit, Alumunium, Bioavtur, Refinery (Kilang), hingga Proyek Budidaya Unggas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Proyek Kilang sampai Budidaya Unggal Bakal Groundbreaking di Februari 2026
Lifestyle
5 Tren Utama Kripto 2026: Dari Dominasi Neobank Hingga Lonjakan Pasar Prediksi
Saat ini, ada lebih dari lima pemain besar di sektor neobank kripto. Revolut, Kast, Ether.fi, Rain, Tria, dan Reddotpay adalah beberapa di antaranya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
5 Tren Utama Kripto 2026: Dari Dominasi Neobank Hingga Lonjakan Pasar Prediksi
Indonesia
Update Harga Emas Kamis (25/12): Naik 3 Hari Beruntun, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Harga emas Pegadaian hari ini kembali naik. Emas UBS dan Galeri24 kompak menguat selama tiga hari beruntun. Simak daftar harga terbarunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Update Harga Emas Kamis (25/12): Naik 3 Hari Beruntun, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Lifestyle
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Tingginya minat ini didorong oleh kemampuan leverage yang memperbesar posisi modal serta akses perdagangan nonstop 24 jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
Pengguna Pintu Futures Naik 37 Persen di Tengah Penurunan BTC 2025
Lifestyle
Strategi Buy The Dip Kripto 2025, Begini Cara Cuan Saat Harga Turun
Buy the dip sendiri merupakan strategi investasi yang umum digunakan di pasar crypto dan saham
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Strategi Buy The Dip Kripto 2025, Begini Cara Cuan Saat Harga Turun
Lifestyle
DCA Jadi Solusi Sederhana Tapi Efektif Tanpa Takut Terjebak Volatilitas Ekstrem
DCA crypto memang bisa membantu mengurangi risiko membeli di harga puncak, tapi tidak memberikan perlindungan penuh jika pasar jatuh terus-menerus
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DCA Jadi Solusi Sederhana Tapi Efektif Tanpa Takut Terjebak Volatilitas Ekstrem
Indonesia
Hilirisasi SDA Ditargetkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Januari hingga September 2025, sektor hilir berhasil menarik investasi sebesar Rp 431 triliun atau lebih dari 30 persen dari total realisasi investasi nasional
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Hilirisasi SDA Ditargetkan Jadi Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Bagikan