Kerugian Akibat Kasus Penipuan PT Jousma Finansial Lebih dari Rp 5 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Oktober 2021
 Kerugian Akibat Kasus Penipuan PT Jousma Finansial Lebih dari Rp 5 Miliar

Ilustrasi investasi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polri membeberkan kerugian yang dialami korban dalam kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Jouska Finansial Indonesia.

“Kerugiannya Rp 6 miliar. Saat ini telah ditetapkan 2 tersangka atas nama AAF dan TNP,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (15/10).

Baca Juga

Selesaikan Masalah Investasi, Jouska Minta Waktu Pada Klien

Penyidik mengusut perkara tersebut usai kasus itu dilaporkan dalam empat Laporan Polisi. Dimana, setelah dilakukan pendalaman terdapat bukti permulaan yang cukup hingga perkara dapat ditindaklanjuti menjadi penyidikan dan penetapan tersangka.

“Setelah dilakukan pendalaman akan dilakukan pemberkasan dan segera penyerahan tahap 1,” jelasnya.

Penyidikan juga masih berlangsung sehingga ia belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai materi yang didalami dalam perkara tersebut. Termasuk aset-aset yang memungkinkan untuk disita oleh penyidik dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus itu.

“Kita tunggu hasil dari penyidik,” tandasnya.

Sebagai informasi, CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni dalam kasus dengan beberapa jeratan pasal, seperti dugaan penipuan, penggelapan, kejahatan pasar modal, hingga pencucian uang.

Chief Executive Officer (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno (Antaranews)

Penetapan tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus yang ditujukan kepada Ketua Umum Teman Ganjar Rinto Wardana, tertanggal 4 Oktober.

Masalah penempatan dana investasi pada PT Jouska terjadi pada periode waktu 2018 hingga 2020.

“Yang diduga dilakukan oleh Aakar Abyasa Fidzuno dan Tias Nugraha Putra sebagaimana hasil gelar perkara pada tanggal 7 September 2021,” demikian tertulis dalam SP2HP tersebut.

Dalam kasus ini, pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pasar modal dan/atau penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat 1 juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 103 ayat 1 jo. Pasal 34 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 90 dan/atau Pasal 104 Jo. Pasal 91 UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Baca Juga

Ini Pendapat Ahli Keuangan Soal Kasus Jouska

Selain itu, Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pengusutan kasus dilakukan usai 41 orang melaporkan Jouska dengan tuduhan berita bohong dan Merugikan Konsumen dalam Transaksi Elektronik ke Polda Metro Jaya. Kasus ini kemudian ditarik ke Bareskrim Porli.

Dalam laporannya, para korban Jouska mengaku rugi hingga Rp 18 miliar. Selain pidana, Aakar juga digugat ganti rugi sebesar Rp 64 miliar oleh 45 eks nasabahnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Knu)

#Investasi #Investasi Bodong
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Kombinasi AI dan blockchain membuka peluang besar bagi generasi muda untuk berkreasi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Desember 2025
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Lifestyle
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Tokenisasi saham menjadi primadona baru
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Tokenisasi Saham xStocks Tiba-Tiba Jadi Primadona Investor Kripto Indonesia Buntut Kompetisi Trading Pintu 2025
Lifestyle
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Dampak Spot Bitcoin ETF, Regulasi GENIUS Act stablecoin, dan Tokenisasi RWA yang didukung OJK
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Genius Act Stablecoin dan Tokenisasi RWA Dinilai Bakal Jadi 'Game Changer' Kripto 5 Tahun ke Depan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Indonesia
Tahap Pertama, Mobil Buatan Jepang Disasar Pakai BBM Bioetanol 10 Persen
Populasi kendaraan bermotor, khususnya mobil, itu 60–70 persenan masih (produksi) Jepang
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Tahap Pertama, Mobil Buatan Jepang Disasar Pakai BBM Bioetanol 10 Persen
Indonesia
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Berdasarkan data nasional, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat tercatat mencapai USD 26,4 miliar, sedangkan impor berada pada kisaran USD 12 miliar.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Airlangga Sebut Indonesia Tujuan Investasi, Buktinya AS sudah Tertarik
Indonesia
Ford Kembali Bangun Pabrik di Indonesia, Belum Akan Masuk ke Mobil Listrik
Mengenai kapan pabrik akan dibangun, Roelof memperkirakan dua tahun lagi, yang artinya dimulai 2027 mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Ford Kembali Bangun Pabrik di Indonesia, Belum Akan Masuk ke Mobil Listrik
Indonesia
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat seperti rental dan penginapan seperti vila.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Indonesia
Soroti Rencana Investasi Danantara, Legislator PKB Ingatkan Nasib Peternak Broiler yang Gulung Tikar
Peternak, terutama peternak telur mandiri khawatir akan terdesak oleh peternakan besar yang akan dimodali Danantara.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Soroti Rencana Investasi Danantara, Legislator PKB Ingatkan Nasib Peternak Broiler yang Gulung Tikar
Indonesia
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Pengkajian ulang perlu memastikan investasi tersebut tetap memberikan ruang bagi peternak berskala kecil.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
Bagikan