MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada 14 anggota polisi dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya karena membantu mengungkap masuknya narkoba para tahanan di tahanan Polda Metro.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, 14 polisi itu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan dengan modus menyelipkannya di antara makanan yang dibawa.
"Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan dan di dalam pakaian. Kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/8).
Nico mengatakan, mayoritas narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam rutan adalah narkoba jenis sabu dengan berat berkisar satu hingga lima gram.
"Namun, tidak lebih dari itu. Karena itu, kelihatannya konsumsi untuk dipakai di dalam saja," kata dia.
Sementara, penghargaan yang diberikan yaitu berupa piagam. Dengan reward yang diberikan, membuktikan polisi bisa memutus penyelundupan narkoba dari luar menuju rutan.
"Kita ingin menghilangkan kesan bahwa, meskipun di tahanan, orang gampang mendapatkan narkotika. Namun, itu tidak terjadi di Polda Metro Jaya," katanya.
Untuk itu, Polda Metro berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar penjagaan Lembaga Pemasyarakatan maupun rutan lebih maksimal agar tak mudah masuk narkoba kepada penghuninya.
"Khususnya Kalapas. Dan ini sudah berjalan, kedepan kami melihat ini menjadi bagian yang penting untuk Resnarkoba untuk bekerja sama. Sehingga kesan, meskipun seseorang ada di tahanan, itu bisa mendapatkan narkoba bisa dihilangkan," katanya.
Untuk diketahui, ke-14 Anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya yang mendapatkan piagam penghargaan yaitu, Bripka Agung Irawanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncor Pandu Arianto, Bripaka Marcos, Bripka Heri Supratman, Brigadir Febrianti Lubis, Bripka Yumel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto, dan Bripka Agung Kade Widyatmika. (Ayp)
Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: Simak Nih, Cara Polisi Ungkap Kasus Liquid Vape Narkoba