Kerap Gagal Masukan Sabu ke Rutan Polda, 14 Polisi Ini Dapat Penghargaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 Agustus 2017
Kerap Gagal Masukan Sabu ke Rutan Polda, 14 Polisi Ini Dapat Penghargaan

Ilustrasi sabu. (MP/rizki fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada 14 anggota polisi dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya karena membantu mengungkap masuknya narkoba para tahanan di tahanan Polda Metro.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, 14 polisi itu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan dengan modus menyelipkannya di antara makanan yang dibawa.

"Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan dan di dalam pakaian. Kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/8).

Nico mengatakan, mayoritas narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam rutan adalah narkoba jenis sabu dengan berat berkisar satu hingga lima gram.

"Namun, tidak lebih dari itu. Karena itu, kelihatannya konsumsi untuk dipakai di dalam saja," kata dia.

Sementara, penghargaan yang diberikan yaitu berupa piagam. Dengan reward yang diberikan, membuktikan polisi bisa memutus penyelundupan narkoba dari luar menuju rutan.

"Kita ingin menghilangkan kesan bahwa, meskipun di tahanan, orang gampang mendapatkan narkotika. Namun, itu tidak terjadi di Polda Metro Jaya," katanya.

Untuk itu, Polda Metro berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar penjagaan Lembaga Pemasyarakatan maupun rutan lebih maksimal agar tak mudah masuk narkoba kepada penghuninya.

"Khususnya Kalapas. Dan ini sudah berjalan, kedepan kami melihat ini menjadi bagian yang penting untuk Resnarkoba untuk bekerja sama. Sehingga kesan, meskipun seseorang ada di tahanan, itu bisa mendapatkan narkoba bisa dihilangkan," katanya.

Untuk diketahui, ke-14 Anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya yang mendapatkan piagam penghargaan yaitu, Bripka Agung Irawanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncor Pandu Arianto, Bripaka Marcos, Bripka Heri Supratman, Brigadir Febrianti Lubis, Bripka Yumel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto, dan Bripka Agung Kade Widyatmika. (Ayp)

Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: Simak Nih, Cara Polisi Ungkap Kasus Liquid Vape Narkoba

#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Pengendara disarankan menepi terlebih dahulu atau meminta bantuan penumpang sebelah jika hendak mengabadikan kejadian ganjil di jalanan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Juli 2026
Jawaban Singkat Dirlantas Polda Metro Soal Video Viral Patwal RI 21 Intimidasi Warga di Persimpangan Senayan
Indonesia
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
​Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan menyelamatkan seorang korban yang diduga telah disekap selama kurang lebih 21 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polda Metro Jaya Supervisi Kasus Penyekapan 3 Orang di Senen Jakarta Selama 21 Hari
Indonesia
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Selebgram Awkarin diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus penipuan umrah Hanania Group. Pemeriksaan terkait promosi influencer, status hukum masih saksi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Sejak Sore Selebgram Awkarin Diperiksa Terkait Penipuan Umrah Hanania, Statusnya Masih Saksi
Indonesia
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Firli belum ditahan meski disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
ARUKKI Gugat Kapolda Metro Jaya, Desak Firli Bahuri Segera Ditahan
Indonesia
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa mengajukan praperadilan terkait penangkapan dan penggeledahan dalam kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Sidang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Roy Suryo dan dr Tifa Gugat Polda Metro Jaya Lewat Praperadilan, Sidang Digelar 29 Juni 2026
Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Bagikan