Kerap Gagal Masukan Sabu ke Rutan Polda, 14 Polisi Ini Dapat Penghargaan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 24 Agustus 2017
Kerap Gagal Masukan Sabu ke Rutan Polda, 14 Polisi Ini Dapat Penghargaan

Ilustrasi sabu. (MP/rizki fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada 14 anggota polisi dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya karena membantu mengungkap masuknya narkoba para tahanan di tahanan Polda Metro.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, 14 polisi itu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam sel tahanan dengan modus menyelipkannya di antara makanan yang dibawa.

"Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan dan di dalam pakaian. Kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/8).

Nico mengatakan, mayoritas narkoba yang berusaha dimasukkan ke dalam rutan adalah narkoba jenis sabu dengan berat berkisar satu hingga lima gram.

"Namun, tidak lebih dari itu. Karena itu, kelihatannya konsumsi untuk dipakai di dalam saja," kata dia.

Sementara, penghargaan yang diberikan yaitu berupa piagam. Dengan reward yang diberikan, membuktikan polisi bisa memutus penyelundupan narkoba dari luar menuju rutan.

"Kita ingin menghilangkan kesan bahwa, meskipun di tahanan, orang gampang mendapatkan narkotika. Namun, itu tidak terjadi di Polda Metro Jaya," katanya.

Untuk itu, Polda Metro berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM agar penjagaan Lembaga Pemasyarakatan maupun rutan lebih maksimal agar tak mudah masuk narkoba kepada penghuninya.

"Khususnya Kalapas. Dan ini sudah berjalan, kedepan kami melihat ini menjadi bagian yang penting untuk Resnarkoba untuk bekerja sama. Sehingga kesan, meskipun seseorang ada di tahanan, itu bisa mendapatkan narkoba bisa dihilangkan," katanya.

Untuk diketahui, ke-14 Anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya yang mendapatkan piagam penghargaan yaitu, Bripka Agung Irawanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncor Pandu Arianto, Bripaka Marcos, Bripka Heri Supratman, Brigadir Febrianti Lubis, Bripka Yumel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto, dan Bripka Agung Kade Widyatmika. (Ayp)

Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: Simak Nih, Cara Polisi Ungkap Kasus Liquid Vape Narkoba

#Kasus Narkoba #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Penyisiran juga mencakup pemeriksaan rumah-rumah yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya pengguna maupun pengedar narkotika.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Sisir Kampung Ambon, Polisi Amankan Puluhan Senjata Tajam dan Bong
Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Departemen Pekerja Migran Filipina (DMW) memastikan akan mendampingi Mary Jane bersama keluarganya dalam proses kembali menjalani kehidupan di masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Pemerintah Filipina Ampuni Mantan Terpidana Mati Mary Jane Veloso, Janji Bantu Kehidupan dan Keluarganya
Indonesia
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Kasus Mary Jane Veloso akhirnya menemui titik terang setelah Presiden Filipina memberikan pengampunan mutlak. Simak alasan Pemerintah RI menghormati keputusan ini dan kesepakatan di baliknya!
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Alasan Indonesia Legowo Mary Jane Veloso Dapat Pengampunan Mutlak dari Filipina
Bagikan