Keputusan Mulyadi-Ali Kembalikan SK PDIP Dinilai Hanya Kepentingan Politik Jangka Pendek

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 07 September 2020
Keputusan Mulyadi-Ali Kembalikan SK PDIP Dinilai Hanya Kepentingan Politik Jangka Pendek

Calon Gubernur Sumbar Mulyadi (tengah) memegang surat dukungan dari PDI Perjuangan. Foto: Antara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan pasangan bakal calon gubernur Sumatera Barat, Mulyadi-Ali Mukhni yang batal mengikutsertakan PDIP sebagai partai pengusung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020 dinilai kepentingan politik jangka pendek.

Pengamat politik Karyono Wibowo menilai, langkah keduanya hanya karena ucapan Ketua DPR Puan Maharani soal 'Pancasila' itu karena merasa kuatir pernyataan Puan memiliki dampak elektoral.

Baca Juga

Langkah Paslon Mulyadi-Ali Kembalikan SK PDIP Dinilai Tepat

"Padahal, dengan mengembalikan mandat ke PDIP tidak serta merta membuat mereka memenangi pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 yang akan datang," jelas Karyono kepada MerahPutih.com di Jakarta, Senin (7/9).

Karyono beranggapan, faktor kemenangan dalam kontestasi pilkada tidak hanya diukur dari sebuah pernyataan, meskipun saya akui sebuah pernyataan memiliki dampak politik elektoral. Tetapi, itu bukan satu-satunya faktor yang menentukan kekalahan atau kemenangan.

"Kemenangan atau kekalahan dalam kontestasi politik elektoral disebabkan oleh banyak variabel," jelas dia.

Lambang partai PDIP. FOTO/www.pdiperjuangan.id
Lambang partai PDIP. FOTO/www.pdiperjuangan.id

Direktur Indonesia Public Institute ini menyebut, Mulyadi-Mukhni berpotensi kehilangan dukungan, setidaknya dari basis pemilih PDIP. Semua keputusan ada resikonya.

"Tingkat dukungan Mulyadi-Mukhni bisa bertambah, bisa konstan atau sebaliknya malah menurun. Namun Mulyadi - Mukhni sudah terlanjur membuat keputusan hanya berdasarkan asumsi, tinggal kita tunggu hasilnya nanti," terang dia.

Karyono meyakini dengan mengesampingkan sikap sinis dan politis, pernyataan Puan tersebut tidak menunjukan frasa yang tendensius menuduh masyarakat Sumbar tidak Pancasilais.

Tidak ada frasa yang secara tendensius menghina masyarakat Sumbar. Seharusnya, lanjut Karyono, yang perlu digali dari pernyataan Puan adalah latar belakang pemikiran atau alasan munculnya sebuah harapan itu.

"Konteks latar belakang atau dasar pemikiran dari pernyataan yang diributkan itu justru yang lebih substansial, bukan sekadar mempersoalkan teks narasi dengan membumbui propaganda," tutup Karyono.

Kendati sudah diumumkan bakal diusung oleh PDI-P, namun akhirnya pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat, Mulyadi-Ali Mukhni hanya diusung Demokrat dan PAN.

Mulyadi-Ali Mukhni mendaftar ke KPU Sumbar, Minggu (6/9) dengan hanya diusung Demokrat dan PAN. Dua partai tersebut sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon karena jumlah kursi kedua partai itu melebihi persyaratan.

Demokrat dan PAN sama-sama mendapatkan 10 kursi di DPRD Sumbar. Sedangkan persyaratan hanya 13 kursi.

"Segala persyaratan Insya Allah sudah lengkap, dan sudah kita konsultasikan juga," kata Mulyadi saat akan masuk ke ruangan pendaftaran.

Baca Juga

Imbas Pernyataan Puan, PDIP Tarik Diri dari Pilgub Sumbar

Mulyadi juga bersyukur datang bisa didampingi pasangannya Ali Mukhni yang sudah sembuh dari COVID-19.

Sebelumnya, Mulyadi-Ali Mukhni sebenarnya juga bakal diusung PDI-P, selain Demokrat dan PAN. Bahkan, Mulyadi sudah mendapatkan dukungan yang diumumkan langsung Ketua DPP PDI P Puan Maharani pada Rabu (2/6) lalu. (Knu)

#PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Olahraga
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Soekarno Cup 2026 resmi bergulir di Surabaya sebagai bagian peringatan HUT ke-81 RI, yang digagas Prananda Prabowo
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Soekarno Cup 2026 Resmi Bergulir di Surabaya
Indonesia
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Memasuki agenda utama, sesi bedah buku autobiografi jilid 2 dan 3 ini dipandu langsung oleh jurnalis senior Bambang Harymurti yang bertindak sebagai moderator
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
Bambang Harymurti Pimpin Bedah Buku Erros Djarot, Megawati Duduk Bersanding Bersama Elit Politik Nasional
Bagikan