MerahPutih.com - Surat Keputusan Presiden (Kepres) Joko Widodo (Jokowi) tentang pencopotan Sandiaga Uno dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah terbit. Pemprov DKI telah menerima dari Presiden sejak Senin (17/9) kemarin.
"Jadi hari Senin kemarin saya menerima Keputusan presiden yang mengatakan bahwa pernyataan berhenti bapak Sandiaga Salahuddin Uno sudah ditesmikan oleh presiden," kata Gubernur DKI Anies Baswedan, di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Dengan terbitnya Keppres tersebut, lanjut Anies, maka partai pengusung Sandiaga Uno yakni Partai Gerindra dan PSK sudah bisa mengusulkan nama-nama kader untuk mengisi kekosongan kursi Wagub DKI.
"Jadi per kemarin kami terima suratnya. Sesudah itu putus maka proses di dalam partai udah bisa dilaksanakan," tutur dia.
Namun sampai saat ini, baik Gerindra maupun PKS belum juga mengirimkan nama calon gubernur ke DPRD DKI. Kedua partai belum sepakat apakah akan mengirimkan kader masing-masing atau calon tunggal
Sebelumnya diketahui, Sandiaga Uno menyatakan pengunduran diri menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta saat Rapat Paripurna di ruang Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (27/8) lalu.
Pengunduran diri Sandiaga tersebut disetujui langsung oleh pemimpin rapat paripurna sekaligus Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Sejumlah nama-nama kuat pun bermunculan menggantikan Sandiaga antara lain, M Taufik Gerindra DKI, ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dan Nurmansyah Lubis, Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu. (Asp)