Kepala Daerah Tak Bisa Gegabah Hentikan Perjalanan KRL Atas Nama PSBB

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 17 April 2020
 Kepala Daerah Tak Bisa Gegabah Hentikan Perjalanan KRL Atas Nama PSBB

Sejumlah penumpang bersiap menaiki Kereta Rel Listrik (KRL) di stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai rencana sejumlah kepala daerah menghentikan kereta rel listrik di wilayah Jabodetabek tak bisa serta merta dilakukan.

Jika merujuk pada surat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), disana tak ada permintaan untuk menghentikan transportasi.

Baca Juga:

PSBB DKI Terancam Gagal Akibat Ambiguitas Regulasi

Soal rekomendasi operasional transportasi publik di Jabodetabek saat wabah Covid 19 ini pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Tahun 2020.

Surat edaran ini diterbitkan untuk menindaklanjuti atau melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan sebut kepala daerah tidak bisa hentikan perjalanan KRL
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan. (Foto: MP/John Abimanyu)

"Jika kita baca baik-baik, SE BPTJ tersebut sifatnya hanyalah rekomendasi untuk melakukan pembatasan operasional transportasi publik untuk penanganan pencegahan Covid 19," kata Azas dalam keterangnya kepada wartawan, Kamis (16/4).

Azas melanjutkan, keinginan kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) agar PT KCI menghentikan sementara operasional KRL adalah tidak bisa dilakukan.

"Karena regulasinya, SE BPTJ hanyalah bersifat rekomendasi dan itu pun hanya untuk pembatasan operasional, tidak untuk menghentikan operasional transportasi publik di Jabodetabek," jelas Azas.

Azas menyebut, penyebab masih ramai atau perjalanan ke Jakarta karena masih banyak kantor atau tempat usaha yang operasional dan meminta para pekerjanya tetap masuk bekerja.

"Melihat kemungkinan tersebut, berarti perlu dilakukan penjelasan dan penegakan aturan PSBB oleh Pemprov Jakarta," terang Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini.

Seharusnya, lanjut Azas, yang harus dievaluasi dan dijalankan adalah bagaimana penegakan PSBB di Jakarta agar berjalan sesuai aturannya.

"Jadi pikirkan dengan baik dan tidak tergesa-gesa menghentikan operasional KRL," imbuh dia.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah (Foto: fh.usakti.ac.id)

Senada dengan Azas, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengkritik rencana beberapa kepala daerah yang mendesak agar Kereta Rel Listrik Jabodetabek dihentikan sementara.

Menurut Trubus, kebijakan itu malah berpotensi menyusahkan masyarakat menengah dan bawah yang selama ini menggantungkan bekerja darisana mengingat ada ratusan ribu penumpang selama PSBB diberlakukan.

"Kalau itu dihentikan otomatis masyarakat bawah dirugikan. Nanti tak bisa beraktivitas ekonomi jadi jadi tak jalan," jelas Trubus.

Trubus menambahkan, rencana tersebut juga bertentangan dengan aturan Permenkens No 9 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana angkutan kereta merupakan salah satu prioritas yang diperbolehkan.

"Kalau dihentikan kasyarakat bisa melakukan gugatan;" ungkap Trubus.

Trubus melihat, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak pada persoalan sosial. Bahkan bisa terjadi konflik karena orang tak beraktivitas sehingga mereka tak dapat penghasilan.

"Kalau KRL dihentikan pemerintah harus menjamin mereka yang terdapak," imbuh dia.

Trubus tak setuju jika kereta api dianggap satu-satunya sumber sebaram corona.

"Itu bisa corona menyebar dimana saja bukan hanya di kereta. Bahkan pesawat dan bus antar provinsi juga bisa," jelas Trubus.

Ia melihat, alasan kepala daerah tersebut hanya ingin mendapatkan panggung politik saja.

Baca Juga:

Pemprov DKI Pastikan Tak Hentikan Layanan Transportasi Umum Saat PSBB

"Persoalannya kepala daerah punya alternatif lain gak. Saya lihat ini untuk meraih panggung saja," terang pengajar dari Universitas Trisakti ini.

Trubus menyarankan agar kereta api listrik tetap dipertahankan. Namun jam operasional dan jarak sosial harus dipertegas.

"Misalnya jarak antar tempat duduk dikurangi berapa. Lalu pembersihan di kereta juga harus dilakukan rutin. Petugas juga harus mengatur perjalanan kereta agar tak berdesak-desakan," pungkas Trubus.(Knu)

Baca Juga:

Ketua DPRD Ingatkan Perusahaan di Jakarta Ikuti Aturan PSBB

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Kereta Rel Listrik (KRL) #Pengamat Kebijakan Publik #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Libur Akhir Pekan, Warga Piknik Sambil Menikmati Lalu Lalang KRL di Taman Tanah Kusir
Sejumlah warga menikmati waktu sore dengan berpiknik sambil menyaksikan KRL Commuter Line melintas di taman kawasan Tanah Kusir, Sabtu (30/5/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 30 Mei 2026
Libur Akhir Pekan, Warga Piknik Sambil Menikmati Lalu Lalang KRL di Taman Tanah Kusir
Indonesia
Misteri KRL Duri-Tangerang Tiba-Tiba Mogok Belum Terjawab, Masih Diinvestigasi
Pada Selasa lalu, terjadi gangguan sarana pada Commuter Line No. 1978A relasi Duri–Tangerang, sehingga mengakibatkan kereta tiba-tiba mogok di perlintasan sebidang RT 01/RW 11 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Misteri KRL Duri-Tangerang Tiba-Tiba Mogok Belum Terjawab, Masih Diinvestigasi
Indonesia
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
DPR mendesak pembangunan flyover Bekasi dipercepat, setelah tragedi KRL vs KA Argo Bromo Anggrek.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL, DPR Dorong Pembangunan Flyover Bekasi tak Bisa Ditunda
Indonesia
Bakal Makin Mudah Naik Turun, PT KAI Perpanjang Peron Stasiun Bogor
Bogor Line menjadi salah satu lintas dengan mobilitas pelanggan tertinggi di wilayah Jabodetabek.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Bakal Makin Mudah Naik Turun, PT KAI Perpanjang Peron Stasiun Bogor
Indonesia
KRL Rute Serpong-Tanah Abang Gangguan Mesin Pagi ini, KAI Siapkan Kereta Alternatif
Saat ini, layanan KRL jurusan Tanah Abang masih dapat melintas, tapi terdapat keterlambatan.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
KRL Rute Serpong-Tanah Abang Gangguan Mesin Pagi ini, KAI Siapkan Kereta Alternatif
Indonesia
Perjalanan KRL Alami Keterlambatan Parah Usai Pencurian Prasarana Vital KAI di Lintas Daru
Aksi vandalisme terhadap perangkat perkeretaapian tidak hanya merugikan secara material, namun juga mengancam keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Perjalanan KRL Alami Keterlambatan Parah Usai Pencurian Prasarana Vital KAI di Lintas Daru
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Berita Foto
Wacana Pemasangan Kamera ETLE di Perlintasan Sebidang Fokus Pencegahan
Rangkaian KRL Commuter Line melintas di Perlintasan Sebidang Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 06 Mei 2026
Wacana Pemasangan Kamera ETLE di Perlintasan Sebidang Fokus Pencegahan
Indonesia
PLN Suplai Listrik untuk Perlintasan KRL Tanah Abang- Rangkasbitung yang Mati akibat Tersambar Petir
PT PLN (Persero) memastikan suplai listrik yang disediakan perusahaan ke stasiun dan jalur perlintasan KRL pada dasarnya dalam kondisi aman dan normal.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
PLN Suplai Listrik untuk Perlintasan KRL Tanah Abang- Rangkasbitung yang Mati akibat Tersambar Petir
Indonesia
17 Orang Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Masih Dirawat, Puluhan Barang Belum Diambil Pemilik
Posko Informasi di Stasiun Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026 sebagai pusat layanan pendampingan, mencakup informasi, koordinasi administrasi, layanan lanjutan, hingga dukungan psikologis.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
 17 Orang Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Timur Masih Dirawat, Puluhan Barang Belum Diambil Pemilik
Bagikan