Kendornya Pemeriksaan Jadi Alasan Pemprov DKI Hapus SIKM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Juli 2020
Kendornya Pemeriksaan Jadi Alasan Pemprov DKI Hapus SIKM

Pemeriksaan SIKM di Stasiun Gambir, Rabu (27/5/2020). (ANTARA/HO/Kominfotik Jakarta Pusat)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub resmi menghapus surat izin keluar masuk (SIKM) bagi warga yang mau ke dan pergi dari Jakarta.

Dishub DKI Jakarta pun telah mengkaji dan mengevaluasi penggunaan SIKM sebagai syarat bepergian ke maupun dari wilayah ibu kota.

Baca Juga:

Keluar Masuk Jakarta Tidak Perlu Lagi Pakai SIKM

SIKM sebagai alat pembatasan pergerakan orang sejatinya dinilai sangat efektif jika pengawasan dan pengendaliannya benar-benar dilakukan oleh pemerintah.

"Kendati telah mampu menekan pergerakan orang yang keluar-masuk Jakarta, Pemprov DKI Jakarta resmi meniadakan SIKM," kata Kepala Dishub Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat (17/7).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan untuk meniadakan SIKM.

Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah diputar balik karena mencoba masuk wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020). Berdasarkan data Dishub Provinsi DKI Jakarta per Rabu (27/5) malam, sebanyak 6.364 kendaraan telah diputar balik karena mencoba masuk wilayah Jakarta tanpa memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) di masa arus balik Lebaran 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

Pada masa PSBB, penerapan SIKM sangat membantu dalam mengendalikan penularan COVID-19 karena mampu membatasi orang keluar dan masuk Jakarta. Pemohon hanya diterima dari 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama masa PSBB.

Pada periode Mei sampai dengan Juni 2020, pelaksanaan SIKM sangat efektif karena bersamaan dengan program larangan mudik oleh pemerintah yang melibatkan seluruh unsur pusat, TNI/POLRI, dan pemerintah daerah.

Namun, lanjutnya, pada PSBB transisi dan sejak larangan mudik dicabut oleh pemerintah pusat, maka efektivitas SIKM menurun. Hal ini sejalan dengan terbatasnya pemeriksaan SIKM oleh Pemprov DKI yaitu hanya pada simpul-simpul transportasi baik terminal, stasiun, dan bandara serta di beberapa ruas jalan saja.

Baca Juga:

Pergub Masih Direvisi, Keluar-Masuk Jakarta Masih Pakai SIKM

"Akibatnya, penumpang angkutan umum menurun drastis dan terjadi pelanggaran di mana banyak angkutan umum AKAP yang menurunkan penumpang di wilayah Bodetabek. Di sisi lain, warga yang masuk dengan kendaraan pribadi, bebas masuk Jakarta tanpa SIKM melalui jalan-jalan akses yang tidak diawasi," terang Syafrin.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka Pergub Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang mengatur pelaksanaan SIKM, resmi dicabut dan ditiadakan. (Knu)

Baca Juga:

PT KAI Minta SIKM Rute Bandung-Jakarta Dicabut, Dishub DKI: Tetap Berlaku

#SIKM Jakarta #Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
TransJabodetabek Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Segini Tarifnya
Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soetta segera beroperasi. Ada 20 armada yang sudah disiapkan untuk menunjang layanan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
TransJabodetabek Rute Blok M-Bandara Soetta Segera Beroperasi, Segini Tarifnya
Indonesia
BMKG Catat Angin Kencang, Layanan Kapal Cepat Kepulauan Seribu Disetop Sementara
Operasional kapal cepat rute Kepulauan Seribu dari Pelabuhan Muara Angke dihentikan akibat cuaca ekstrem. Gelombang laut capai 2,5 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
BMKG Catat Angin Kencang, Layanan Kapal Cepat Kepulauan Seribu Disetop Sementara
Indonesia
Dishub Atur Lalu Lintas Imbas Pengecoran MRT Fase 2 di Kawasan Thamrin
Dishub DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas terkait pengecoran MRT Fase 2 di Thamrin. Berlaku malam hari hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Dishub Atur Lalu Lintas Imbas Pengecoran MRT Fase 2 di Kawasan Thamrin
Indonesia
Catat! Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua Jakarta Saat Bersolek Jadi Kota Sinema
Untuk memastikan arus kendaraan tetap terkendali dan meminimalisir kemacetan parah, Dishub mengerahkan sebanyak 110 personel lapangan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Catat! Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kota Tua Jakarta Saat Bersolek Jadi Kota Sinema
Indonesia
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Pembatalan ini berdampak pada empat lintasan utama, mulai dari rute Pulau Tidung, Pulau Pari, hingga rute terjauh menuju Pulau Sabira
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Ombak Lagi Galak, Dishub DKI Kandangkan 4 Kapal Cepat Menuju Kepulauan Seribu
Indonesia
Data Dishub DKI Jakarta: Bus Sepi Saat Nataru 2025/2026, Kereta Api dan Angkutan Laut Jadi Favorit
Dishub DKI mencatat penurunan penumpang bus saat Nataru 2025–2026. Sebaliknya, kereta api jarak jauh dan angkutan laut mengalami lonjakan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Data Dishub DKI Jakarta: Bus Sepi Saat Nataru 2025/2026, Kereta Api dan Angkutan Laut Jadi Favorit
Indonesia
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 36 lokasi kantong parkir kendaraan pribadi untuk perayaan malam Tahun Baru 2026 di kawasan Sudirman-Thamrin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
36 Kantong Parkir Disiapkan di Sekitar Sudirman-Thamrin untuk Perayaan Tahun Baru 2026
Indonesia
Catat! Ini Daftar 33 Jalan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Dishub DKI Jakarta menutup 33 ruas jalan di kawasan Sudirman-Thamrin saat malam tahun baru 2026. Penutupan berlaku mulai pukul 18.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Catat! Ini Daftar 33 Jalan yang Ditutup saat Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
Indonesia
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Dishub DKI siapkan rute khusus dan 8 titik parkir untuk Milad ke-28 Jakmania di Monas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Jakmania 'Orenkan' Monas Sore Ini, Hindari Jalan-Jalan Berikut Agar Tak Terjebak Macet
Indonesia
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Masyarakat diminta menyesuaikan rekayasa tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Dishub DKI Hari Ini Uji Coba Sistem Satu Arah di Kawasan Lebak Bulus, Pengguna Jalan Diminta Taat Petunjuk Petugas
Bagikan