Kenaikan PPN jadi 12 Persen Tergantung Pemerintahan Prabowo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 September 2024
Kenaikan PPN jadi 12 Persen Tergantung Pemerintahan Prabowo

Kanwil DJP Jawa Tengah membuka pelayanan pelaporan pajak di Mal Solo. (Foto: MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam UU APBN 2025, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp 3.005,1 triliun, belanja negara Rp 3.621,3 triliun, defisit Rp 616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp 63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp 616,2 triliun.

Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp 1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp 1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 919,87 triliun.

Kemudian penerimaan perpajakan untuk 2025 ditargetkan mencapai Rp 2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp 513,6 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen sebaiknya dibahas terlebih dahulu oleh pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca juga:

Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen ke Ekonomi Indonesia

Hal ini menimbang adanya pelemahan daya beli masyarakat yang terjadi saat ini.

"Menurut perkiraan saya, alangkah baiknya, alangkah eloknya, naik dan tidak naiknya Itu dibahas nanti di kuartal I 2025 yang akan datang," kata Said di Jakarta, Kamis (19/9).

Said menjelaskan, target penerimaan perpajakan yang ditetapkan Rp 2.490 triliun telah mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang ada, termasuk skenario apabila PPN jadi naik 12 persen.

"Asumsinya bukan pakai 11 (persen) atau 12 (persen), ada best effort yang harus dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini penerimaan perpajakan yang Rp 2.490 triliun Kemudian dari cukai bea masuk dan bea keluar sekitar Rp 300 (triliun) something," ujarnya.

Baca juga:

Asik! Beli Rumah Komersil Bakal Bebas PPN

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penerapan kebijakan tarif PPN 12 persen nantinya bakal menyesuaikan dengan kondisi perekonomian, termasuk daya beli masyarakat. Oleh karena itu menurutnya, keputusan tarif PPN itu tetap akan menjadi kewenangan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Bahwa di tengah jalan nanti pemerintahan baru berpikir itu (PPN) perlu dinaikkan atau tidak. 1 persen dari 11 (persen) ke 12 (persen) itu sudah menjadi kebijakan pemerintahan baru yang akan datang," jelas Said. (*)

#Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Bagikan