Kenaikan PBB hingga 250 Persen di Pati Picu Krisis Politik Besar-besaran, Pengamat Ingatkan Pejabat Kalau Bikin Kebijakan Harus Pakai 'Otak'
Aksi ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo agar mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Merahputih.com - Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan hingga 250% di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah memicu gejolak politik.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai kebijakan Bupati Pati Sudewo ini sangat memberatkan warga karena tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Jerry menegaskan bahwa kenaikan pajak di atas 100% sudah melampaui batas yang diatur undang-undang, sehingga wajar jika masyarakat Pati bereaksi.
Baca juga:
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
“Harusnya dipikir dulu sebelum mengeluarkan kebijakan. Dilihat dulu pendapatan masyarakat. Kenaikan di atas 100 persen sudah melewati batas yang diamanatkan undang-undang. Wajar masyarakat Pati bereaksi,” ujar Jerry di Jakarta, Jumat (15/8).
Menurutnya, setiap kebijakan kenaikan pajak seharusnya diawali dengan kajian mendalam, komunikasi dengan pemerintah pusat, dan mempertimbangkan klasifikasi ekonomi warga. Jerry menambahkan, kenaikan 10-20% masih bisa ditolerir, tetapi kenaikan di atas 200% menunjukkan adanya kekeliruan dalam pengambilan keputusan.
Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain karena dapat menimbulkan ketidakstabilan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Jerry menekankan pentingnya kepala daerah untuk lebih rasional dalam membuat kebijakan, dengan memperhatikan pendapatan dan pekerjaan masyarakat.
”Jangan sampai kejadian di Pati kembali terjadi di daerah-daerah lain,” ungkap Jerry.
Baca juga:
Gubernur DKI Pramono Akui PBB Jakarta Naik, Tapi Tak Terlalu Besar
Sebelumnya, kenaikan PBB sebesar 250% ini telah memicu demonstrasi besar-besaran di awal masa jabatan Bupati Sudewo pada 13 Agustus 2025.
Kemarahan warga semakin memuncak ketika Sudewo merespons protes dengan sikap arogan, menyatakan bahwa aksi massa tidak akan mengubah kebijakan yang telah ditetapkan. Pernyataan ini dianggap meremehkan rakyat, yang kemudian mendorong puluhan ribu orang untuk berunjuk rasa di depan kantor bupati.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Dapat Restu dari PBB Kirim Pasukan ke Gaza, TNI Tunggu Perintah Prabowo
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Laut Mediterania Kuburan 1.000 Lebih Imigran Afrika ke Eropa Sepanjang 2025
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
2 Negara Eropa Desak Pembatasan Hak Veto di Dewan Keamanan PBB, Hambat Tindakan Kemanusian
PBB Kutuk Aksi Israel Bantai Anak-Anak Gaza Saat Gencatan Senjata
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang