Kenaikan PBB hingga 250 Persen di Pati Picu Krisis Politik Besar-besaran, Pengamat Ingatkan Pejabat Kalau Bikin Kebijakan Harus Pakai 'Otak'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Kenaikan PBB hingga 250 Persen di Pati Picu Krisis Politik Besar-besaran, Pengamat Ingatkan Pejabat Kalau Bikin Kebijakan Harus Pakai 'Otak'

Aksi ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo agar mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan hingga 250% di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah memicu gejolak politik.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai kebijakan Bupati Pati Sudewo ini sangat memberatkan warga karena tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

Jerry menegaskan bahwa kenaikan pajak di atas 100% sudah melampaui batas yang diatur undang-undang, sehingga wajar jika masyarakat Pati bereaksi.

Baca juga:

Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya

“Harusnya dipikir dulu sebelum mengeluarkan kebijakan. Dilihat dulu pendapatan masyarakat. Kenaikan di atas 100 persen sudah melewati batas yang diamanatkan undang-undang. Wajar masyarakat Pati bereaksi,” ujar Jerry di Jakarta, Jumat (15/8).

Menurutnya, setiap kebijakan kenaikan pajak seharusnya diawali dengan kajian mendalam, komunikasi dengan pemerintah pusat, dan mempertimbangkan klasifikasi ekonomi warga. Jerry menambahkan, kenaikan 10-20% masih bisa ditolerir, tetapi kenaikan di atas 200% menunjukkan adanya kekeliruan dalam pengambilan keputusan.

Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain karena dapat menimbulkan ketidakstabilan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Jerry menekankan pentingnya kepala daerah untuk lebih rasional dalam membuat kebijakan, dengan memperhatikan pendapatan dan pekerjaan masyarakat.

‎”Jangan sampai kejadian di Pati kembali terjadi di daerah-daerah lain,” ungkap Jerry.

Baca juga:

Gubernur DKI Pramono Akui PBB Jakarta Naik, Tapi Tak Terlalu Besar

Sebelumnya, kenaikan PBB sebesar 250% ini telah memicu demonstrasi besar-besaran di awal masa jabatan Bupati Sudewo pada 13 Agustus 2025.

Kemarahan warga semakin memuncak ketika Sudewo merespons protes dengan sikap arogan, menyatakan bahwa aksi massa tidak akan mengubah kebijakan yang telah ditetapkan. Pernyataan ini dianggap meremehkan rakyat, yang kemudian mendorong puluhan ribu orang untuk berunjuk rasa di depan kantor bupati.

#Pajak #Pajak Bumi Dan Bangunan #PBB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal mengecam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat dan mendesak PBB menggelar sidang darurat demi menjaga hukum internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Penangkapan Presiden Venezuela Rusak Tatanan Dunia, DPR Minta RI Desak PBB Gelar Sidang Darurat
Indonesia
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
5 sektor yang pekerjanya berhak menerima insentif, yakni industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, kulit dan barang dari kulit, serta pariwisata.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Karyawan Gaji Maksimal Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Syarat dan Kriterianya
Dunia
Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela Maduro Oleh AS Bikin PBB Khawatir
PBB prihatin dengan eskalasi baru-baru ini di Venezuela sekaligus memperingatkan potensi implikasi yang mengkhawatirkan bagi kawasan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Serangan dan Penangkapan Presiden Venezuela Maduro Oleh AS Bikin PBB Khawatir
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
Dunia
Kepala PBB Sampaikan Pesan Tahun Baru, saatnya Dunia untuk ‘Lebih Serius’
Pada 2026, ketika perang berkecamuk di Ukraina dan lainnya, para pemimpin dunia harus bekerja meringankan penderitaan manusia dan memerangi perubahan iklim.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
 Kepala PBB Sampaikan Pesan Tahun Baru, saatnya Dunia untuk ‘Lebih Serius’
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
Beredar unggahan yang menyebut PBB melangkahi Indonesia dalam menyebabkan status bencana yang terjadi di Aceh-Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
Indonesia
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Sekolah Swasta di Jakarta Dibebaskan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Zaman Ahok dan Anies Tidak Bisa
Indonesia
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
PBB telah memberikan dukungan teknis di Aceh, Sumut, dan Sumbar sesuai mandat masing-masing badan PBB, baik di tingkat daerah maupun nasional melalui kementerian terkait.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh Minta Bantuan UNDP & UNICEF, Begini Respons Perwakilan PBB di RI
Indonesia
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Pemerintah harus fokus dan bergerak secara cepat, tepat, serta simultan agar keluhan-keluhan masyarakat terdampak banjir bisa tertangani sesegera mungkin.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Pemda Aceh Minta Bantuan ke PBB, Pemerintah Diminta Buka Komunikasi agar tak Salah Persepsi
Indonesia
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Pasal 10 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2 014 tentang Pemerintahan Daerah mengatakan politik luar negeri kewenangan mutlak yang dimiliki pemerintah pusat.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Aceh tak Punya Kewenangan untuk Minta Bantuan ke PBB, Mesti Izin ke Pemerintah Pusat
Bagikan