Kenaikan PBB hingga 250 Persen di Pati Picu Krisis Politik Besar-besaran, Pengamat Ingatkan Pejabat Kalau Bikin Kebijakan Harus Pakai 'Otak'

Aksi ribuan warga di depan pendopo Kabupaten Pati, untuk menuntut Bupati Pati Sudewo agar mengundurkan diri dari jabatannya, di Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Merahputih.com - Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan hingga 250% di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah memicu gejolak politik.
Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai kebijakan Bupati Pati Sudewo ini sangat memberatkan warga karena tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Jerry menegaskan bahwa kenaikan pajak di atas 100% sudah melampaui batas yang diatur undang-undang, sehingga wajar jika masyarakat Pati bereaksi.
Baca juga:
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
“Harusnya dipikir dulu sebelum mengeluarkan kebijakan. Dilihat dulu pendapatan masyarakat. Kenaikan di atas 100 persen sudah melewati batas yang diamanatkan undang-undang. Wajar masyarakat Pati bereaksi,” ujar Jerry di Jakarta, Jumat (15/8).
Menurutnya, setiap kebijakan kenaikan pajak seharusnya diawali dengan kajian mendalam, komunikasi dengan pemerintah pusat, dan mempertimbangkan klasifikasi ekonomi warga. Jerry menambahkan, kenaikan 10-20% masih bisa ditolerir, tetapi kenaikan di atas 200% menunjukkan adanya kekeliruan dalam pengambilan keputusan.
Ia mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain karena dapat menimbulkan ketidakstabilan dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Jerry menekankan pentingnya kepala daerah untuk lebih rasional dalam membuat kebijakan, dengan memperhatikan pendapatan dan pekerjaan masyarakat.
”Jangan sampai kejadian di Pati kembali terjadi di daerah-daerah lain,” ungkap Jerry.
Baca juga:
Gubernur DKI Pramono Akui PBB Jakarta Naik, Tapi Tak Terlalu Besar
Sebelumnya, kenaikan PBB sebesar 250% ini telah memicu demonstrasi besar-besaran di awal masa jabatan Bupati Sudewo pada 13 Agustus 2025.
Kemarahan warga semakin memuncak ketika Sudewo merespons protes dengan sikap arogan, menyatakan bahwa aksi massa tidak akan mengubah kebijakan yang telah ditetapkan. Pernyataan ini dianggap meremehkan rakyat, yang kemudian mendorong puluhan ribu orang untuk berunjuk rasa di depan kantor bupati.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Armada Global Sumud Flotilla Diserang Israel, PBB Ingatkan Keselamatan Aktivis Kemanusian

Israel Blokade Armada Global Sumud, Komisi I DPR: Serangan Terhadap Nilai-Nilai Kemanusiaan

Polemik Pajak Balik Nama Rumah Waris Leony Vitria, Ahli Hukum Pajak: Tarif Diatur UU HKPD

Menkeu Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, DPR: Beri Ruang UMKM untuk Bernapas

Pulang dari Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Bawa Oleh-Oleh Investasi Rp 380 Triliun hingga 30 Ribu Benda Bersejarah

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Serang Pengakuan Negara Palestina di Forum PBB, Disambut Sorakan dan Aksi Walk Out

Jokowi Apresiasi Pidato Prabowo Apresiasi Forum PBB, Disebut Tegas dan Berani Bela Kemerdekaan Palestina

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang

Presiden Prabowo Berpidato di PBB, Komisi I DPR Sebut Kemerdekaan Palestina Harus segera Terwujud

84 Dari 200 Penunggak Pajak Sudah Bayar Dengan Total Rp 5,1 Triliun, Sisanya Terus Dikejar
