Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memberi keterangan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama selaku produsen air minum kemasan merek AQUA terkait dugaan sumber air produksi dari sumur bor atau air tanah bukan air pegunungan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengevaluasi izin pengambilan air tanah imbas polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, yang menggunakan air dari sumur bor bukan mata air.

“Jadi nanti berdasarkan evaluasi, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/10).

Apabila hasil evaluasi menunjukkan terdapat aspek-aspek pelanggaran, seperti perizinan yang tidak lengkap hingga permasalahan di lapangan, barulah ESDM akan meminta kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.

Baca juga:

BBM 'Hijau' Bikin Was-Was, Kementerian ESDM 'Paksa' Industri Otomotif Uji Ketahanan E10

“Tetapi kalau itu memang harus dihentikan, itu harus dihentikan. Sesuai dengan kondisi air tanah yang ada,” ujar Yuliot.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliot menyampaikan bahwa izin pengambilan air tanah diberikan setelah melalui evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian izin, pemerintah akan mengambil langkah tegas.

Adapun ihwal pemberian izin pengambilan air tanah telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.

"Jadi, untuk proses perizinannya sudah didetailkan di dalam permen dan implementasinya di Badan Geologi," kata Yuliot

Lebih jauh, Yuliot juga menyampaikan bahwa AQUA bukanlah satu-satunya perusahaan yang mengambil air tanah.


Hingga 17 Oktober 2025, Kementerian ESDM mencatat telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia, termasuk untuk perusahaan-perusahaan air minum.

"Bukan satu perusahaan, itu 4.700-an yang sudah kami terbitkan perizinannya," katanya..

#ESDM #Air Bersih #Aqua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PAM Jaya Layani 1,17 Juta Pelanggan, Cakupan Air Perpipaan Jakarta Tembus 80 Persen
PAM Jaya mencatat 1,17 juta pelanggan pada 2025 dengan cakupan air perpipaan Jakarta mencapai 80,24 persen. Fokus kualitas layanan tanpa naik tarif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
PAM Jaya Layani 1,17 Juta Pelanggan, Cakupan Air Perpipaan Jakarta Tembus 80 Persen
Indonesia
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
PAM Jaya meluncurkan ERP Fusion berbasis Oracle untuk memperkuat transformasi digital dan integrasi layanan air minum Jakarta menuju 100 persen perpipaan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Dorong Layanan Air Terintegrasi, PAM Jaya Resmi Luncurkan ERP Fusion
Indonesia
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Gubernur DKI Jakarta mendukung pembangunan Gedung Sentra Pelayanan PAM Jaya sebagai pusat layanan dan edukasi air.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
PAM Jaya Bangun Gedung Sentra Pelayanan, Gubernur Pramono: Fondasi Layanan Air Jakarta Kian Kuat
Indonesia
Solidaritas Pemprov DKI Jakarta, Kirim Bantuan Air Bersih dan Dana Rp 3 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya mengirim IPA Mobile, mobil tangki, dan bantuan dana untuk korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Solidaritas Pemprov DKI Jakarta, Kirim Bantuan Air Bersih dan Dana Rp 3 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Listrik di 224 Desa di Provinsi Aceh Belum Menyala
Pengiriman genset menggunakan lima pesawat hercules, dan masing-masing pesawat mengangkut 200 genset.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 Desember 2025
Listrik di 224 Desa di Provinsi Aceh Belum Menyala
Indonesia
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Anggota Komisi V DPR RI Irmawan mendesak pemerintah mempercepat penyaluran air bersih bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Krisis Air Bersih Pascabencana Aceh-Sumatra, Anggota DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Indonesia
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Pertamina mengklaim mengerahkan berbagai sumber daya, yaitu BBM untuk alat berat pembuka akses jalan, LPG untuk dapur umum, serta avtur
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
Percepat Distribusi BBM, Pertamina Diperintahkan Pakai Motor Pasok ke Daerah Terisolir
Indonesia
Menteri Bahlil Janji Akhir Pekan Ini Kelistrikan Di Daerah Sudah Normal
Seluruh material untuk memperbaiki gardu listrik, menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (Sutet), dan kebutuhan lainnya sudah tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Menteri Bahlil Janji Akhir Pekan Ini Kelistrikan Di Daerah Sudah Normal
Indonesia
Aktivitas Tambang Dituduh Jatam Penyebab Banjir Bandang, Wakil Menteri ESDM Membantah
“Katanya wilayah kerjanya jauh,” ujar Yuliot.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Aktivitas Tambang Dituduh Jatam Penyebab Banjir Bandang, Wakil Menteri ESDM Membantah
Indonesia
Mayoritas Listrik di Aceh dan Sumut Masih Terputus, Menteri Bahlil Berencana Terjun ke Lapangan
Bencana tersebut mengakibatkan terganggunya Sistem Jaringan Tegangan Menengah (TM) 20 kV di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Mayoritas Listrik di Aceh dan Sumut Masih Terputus, Menteri Bahlil Berencana Terjun ke Lapangan
Bagikan